Baturaja, Wartanewstv.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja Triwulan II Tahun 2026 di Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa, Mapolres OKU, Senin (3/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K. memaparkan berbagai keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana sepanjang periode April hingga Juli 2026. Sejumlah perkara yang berhasil diungkap menjadi perhatian publik karena melibatkan berbagai jenis kejahatan, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi hingga kepemilikan senjata api ilegal.
Kapolres menegaskan, meskipun terdapat penerapan sejumlah regulasi baru, Polres OKU tetap berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Seluruh proses hukum dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) serta menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
Adapun kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana korupsi, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penadahan, tindak pidana perlindungan anak, hingga kepemilikan senjata api rakitan ilegal beserta amunisinya.
Keberhasilan tersebut turut dibuktikan dengan banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan penyidik. Di antaranya sejumlah kendaraan bermotor, senjata api rakitan beserta amunisi, puluhan telepon genggam, dokumen penting, pakaian, serta berbagai peralatan yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.
AKBP Helmy Tamaela menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel Polres OKU dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional dan proporsional.
“Pengungkapan berbagai kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres OKU dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Di akhir penyampaiannya, Kapolres memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga berbagai tindak pidana dapat diungkap.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan wilayah OKU yang aman, damai, dan kondusif.
Penulis: Irwansyah



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.