Rokan Hulu, WartaNewsTV.com – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dialami Taosarao Laia kembali menjadi sorotan. Keluarga korban, kuasa hukum, serta Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Provinsi Riau mendesak Polsek Tambusai Utara agar segera mempercepat proses penyidikan dan memberikan kepastian hukum.
Hingga 1 Agustus 2026, kuasa hukum korban, Mardivon Lase, S.H., bersama Ketua DPD HIMNI Riau, Dalizatulo Lase, S.H., M.H., terus mendorong penyidik untuk menindaklanjuti laporan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kuasa hukum meminta penyidik segera menindaklanjuti pihak yang disebut dalam laporan dan keterangan korban, yakni MT dan S. Menurutnya, penetapan tersangka harus dilakukan berdasarkan hasil penyidikan serta kecukupan alat bukti.
“Kami mendesak Polsek Tambusai Utara agar segera mengambil langkah hukum terhadap MT dan S sesuai hasil penyidikan dan alat bukti yang ada. Apabila alat bukti telah mencukupi, kami meminta agar keduanya segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Mardivon Lase.
Ia menegaskan bahwa pihak keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, kepastian mengenai perkembangan perkara dinilai penting agar korban dan keluarganya tidak terus berada dalam ketidakpastian.
“Kami berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan cepat, sehingga mampu memberikan rasa keadilan kepada korban. Kami tetap menghormati kewenangan penyidik dalam menentukan status hukum setiap pihak berdasarkan fakta dan alat bukti,” tambahnya.
Dalam mengawal perkara tersebut, kuasa hukum dan keluarga korban mendapat dukungan penuh dari jajaran HIMNI Provinsi Riau dan HIMNI Kabupaten Rokan Hulu.
Turut hadir Ketua DPD HIMNI Riau Dalizatulo Lase, S.H., M.H., Ketua DPC HIMNI Kabupaten Rokan Hulu Alpian Gea, S.H., M.H., Humas DPC HIMNI Kabupaten Rokan Hulu Lisman Gulo, Ketua Depran HIMNI Kecamatan Kabun Maryus Gulo, Ketua Depran HIMNI Kecamatan Tambusai Utara Efendi Waruwu, Ketua Depran HIMNI Kecamatan Rambah Samo Yasoruni Laia, jajaran pengurus HIMNI se-Kabupaten Rokan Hulu, serta sejumlah masyarakat Nias lainnya.
Ketua DPD HIMNI Riau, Dalizatulo Lase, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian hukum bagi korban.
“Kami hadir untuk memastikan hak-hak korban terlindungi. HIMNI Riau bersama seluruh jajaran di Kabupaten Rokan Hulu akan terus mengawal proses hukum ini,” katanya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara objektif, transparan, dan profesional tanpa mengabaikan hak-hak korban.
“Jika seluruh alat bukti telah terpenuhi, kami berharap proses hukum segera ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tidak ingin mendahului kewenangan penyidik, tetapi ingin memastikan perkara ini ditangani secara serius dan profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Taosarao Laia mengaku masih merasakan dampak dari peristiwa yang dialaminya. Ia mengatakan mengalami luka pada bagian kaki dan wajah yang hingga kini masih terasa.
“Saya hanya ingin keadilan. Luka di kaki dan wajah masih saya rasakan. Saya berharap laporan ini benar-benar diproses dan ada kepastian hukum. Saya tidak ingin masalah ini berlarut-larut,” ungkap Taosarao dengan suara lirih.
Suasana haru tampak saat korban kembali mengingat kejadian tersebut. Beberapa kali Taosarao menitikkan air mata. Di sampingnya, sang istri, Rosmawati Giawa, juga terlihat berusaha menahan tangis.
Rosmawati mengaku masih terpukul atas peristiwa yang menurutnya terjadi di hadapannya dan disaksikan langsung oleh anak-anak mereka. Sebagai seorang istri, ia berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi keluarganya.
Penulis: Sudirman Waruhu



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.