Makassar, Sulsel — Wartanewstv.com — Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Flores menggelar aksi demonstrasi di Pertigaan Alauddin–Petterani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/10/2026).

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Presiden, Gubernur NTT, Bupati Gagal Tangani Gempa Flores, NTT.” Mereka menyampaikan kritik keras terhadap penanganan pascabencana gempa bumi Flores yang dinilai belum sepenuhnya menjamin keselamatan serta pemenuhan hak dasar masyarakat terdampak.

Jenderal Lapangan aksi, Jimi Saputra, dalam orasinya menyoroti tingginya angka kematian warga setelah gempa, khususnya korban yang meninggal dalam periode pengungsian.

“Dari 142 korban meninggal, 108 mati di pengungsian. Mereka selamat dari gempa, tetapi tidak selamat dari negara. Mereka mati kedinginan, kelaparan, dan kekurangan obat di tenda. Ini kejahatan kemanusiaan karena kelalaian,” teriak Jimi dari atas mobil komando.

Namun, berdasarkan data BNPB yang diberitakan per 28 September 2026, total korban meninggal akibat gempa Flores tercatat 156 orang, terdiri dari 48 orang meninggal akibat dampak langsung gempa dan 108 orang meninggal secara tidak langsung. BNPB menyatakan penyebab kematian tidak langsung tersebut masih perlu didalami dengan melihat kondisi kesehatan, usia, penyakit penyerta, serta kondisi masing-masing korban.

Data Pemerintah Provinsi NTT yang dikutip sejumlah media juga merinci bahwa dari 108 kematian tidak langsung tersebut, 48 orang meninggal di rumah, 25 di rumah sakit, 20 di posko pengungsian, dan 5 di puskesmas. Karena itu, penyebutan 108 korban sebagai seluruhnya meninggal di tenda pengungsian perlu dibedakan dari klasifikasi data resmi tersebut.

Meski demikian, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Flores menilai tingginya angka kematian pascabencana harus menjadi bahan evaluasi serius. Mereka meminta pemerintah memastikan pengungsian benar-benar menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat yang terdampak.

Menurut mereka, apabila terdapat korban yang meninggal setelah berada dalam situasi pengungsian, kondisi kesehatan, pelayanan medis, ketersediaan pangan, air bersih, sanitasi, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan harus diperiksa secara menyeluruh.

Jimi menegaskan persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan teknis penanganan bencana, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak dasar warga negara.

“Ini bertentangan dengan prinsip HAM yang paling dasar. Pasal 28A UUD 1945 jelas menyatakan setiap orang berhak untuk hidup. Negara wajib melindungi. Ketika warga selamat dari gempa tetapi kemudian meninggal di pengungsian karena kondisi yang tidak layak, maka hal itu harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pemerintah Diminta Fokus Tangani Flores

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Flores mendesak Presiden, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), serta pemerintah kabupaten di wilayah terdampak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan pascagempa Flores.

Mereka juga meminta pemerintah pusat dan daerah memprioritaskan seluruh sumber daya untuk penanganan kondisi darurat dan pemulihan masyarakat terdampak.

“Flores belum pulih. Jangan pura-pura normal. Kalau memang masih ada korban, warga luka-luka dan masyarakat yang membutuhkan bantuan, maka fokus pemerintah harus di sana. Tangani dulu gempa,” ujar Jimi.

Ia meminta pemerintah mengubah paradigma dalam menangani bencana Flores. Menurutnya, skala dampak bencana membutuhkan respons yang serius, terkoordinasi, transparan, serta berkelanjutan.

“Pemerintah harus ubah paradigma. Ini bukan bencana biasa yang bisa ditangani dengan cara biasa. Ini membutuhkan status darurat kemanusiaan dan perhatian serius. Semua anggaran, semua personel, semua alat harus tetap standby di Flores,” pungkasnya.

Jimi juga menilai masyarakat terdampak bencana tidak seharusnya terus berada dalam posisi meminta pertolongan kepada pemerintah.

“Seharusnya hari ini kita tidak mengemis-ngemis terhadap negara. Tetapi memang itu yang terasa dari negara,” tambahnya.

Desak Transparansi Anggaran Bantuan

Selain menuntut evaluasi penanganan bencana, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Flores mendesak adanya transparansi dalam pengelolaan seluruh anggaran bantuan bagi korban gempa.

Mereka menilai masyarakat berhak mengetahui bagaimana bantuan dan anggaran penanggulangan bencana dikelola, disalurkan, serta diterima oleh masyarakat terdampak.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan utama, yakni:

  1. Evaluasi total penanganan gempa Flores.
  2. Meminta pertanggungjawaban dan audit terhadap kematian warga pascagempa, termasuk kematian yang terjadi selama masa pengungsian.
  3. Segera memenuhi seluruh hak dasar korban dan penyintas gempa Flores.
  4. Membuka secara transparan pengelolaan anggaran bantuan untuk korban gempa Flores, NTT.

Aliansi menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Mereka meminta pemerintah tidak berhenti pada pernyataan maupun seremoni, tetapi memastikan bantuan, pelayanan kesehatan, tempat pengungsian yang layak, serta kebutuhan dasar benar-benar diterima masyarakat terdampak.

“Flores tidak membutuhkan seremoni. Flores membutuhkan negara yang hadir, bekerja, dan bertanggung jawab.”

Penulis: Alfred Ten