Morotai, WartaNewsTV.com — Aksi unjuk rasa Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Maluku Utara Distrik Unipas di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu, Jalan Muhajirin Baru, Kabupaten Pulau Morotai, Senin (28/09/2026), berakhir ricuh.

Puluhan mahasiswa turun ke jalan membawa 10 tuntutan yang berkaitan dengan persoalan pelayanan publik, kondisi masyarakat, hingga sejumlah persoalan agraria dan nelayan di Kabupaten Pulau Morotai.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIT tersebut dikoordinatori Wandi Mancinam. Dalam perjalanannya, terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan aparat keamanan, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Situasi kemudian memanas sekitar pukul 11.02 WIT.

Koordinator Wilayah BEM se-Indonesia di Maluku Utara sekaligus Presiden BEM Unipas, Rifaldi Majid, mengklaim salah satu peserta aksi mengalami dugaan tindakan pemukulan oleh aparat kepolisian.

Klaim tersebut kemudian dibenarkan dalam pernyataan Koordinator Aksi Wandi Mancinam. Ia menyebut seorang peserta aksi bernama Ikal diduga mengalami pemukulan oleh salah satu anggota kepolisian.

Wandi juga menyebut sejumlah peserta lainnya mengalami insiden dalam kericuhan, di antaranya Kamerad Roki, Koordinator Aldi, Kamerad Vikram, serta beberapa peserta lainnya.

“Kami datang hanya menyampaikan apa yang menjadi keresahan masyarakat berdasarkan hasil investigasi Kamerad SAMURAI,” ujar Wandi.

Menurut Wandi, aksi tersebut digelar untuk menagih janji pemerintah sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui hasil investigasi SAMURAI.

Namun, penyampaian aspirasi tersebut justru berujung benturan antara massa aksi dan aparat keamanan.

Dalam situasi yang semakin memanas, aparat kepolisian kemudian menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Peserta aksi berhamburan meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan diri.

Sejumlah peserta aksi juga disebut diamankan dan dibawa ke kantor kepolisian setelah kericuhan berlangsung.

10 Tuntutan SAMURAI

Selain mempersoalkan jalannya aksi, SAMURAI Distrik Unipas membawa sejumlah tuntutan yang mereka nilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Morotai.

Tuntutan tersebut meliputi:

1. Pemkab Pulau Morotai menghadirkan sumur bor di RSUD Ir. Soekarno.

2. Pemkab segera menambah armada pemadam kebakaran.

3. Pemerintah menghadirkan armada pencarian nelayan yang hilang dan dinilai layak.

4. Pemkab Morotai serius melakukan pencarian terhadap nelayan yang hilang asal Desa Sambiki.

5. Pemkab segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait pedagang yang berjualan di emperan jalan.

6. Presiden, Gubernur Maluku Utara dan Bupati Morotai segera menyelesaikan persoalan tanah masyarakat lingkar bandara dengan TNI AU.

7. BPN segera menghentikan penerbitan sertifikat tanah di atas lahan yang masih dalam sengketa.

8. Pemkab segera menghadirkan sumur bor serta menyediakan bibit bagi petani.

9. Gubernur Maluku Utara diminta bertanggung jawab atas tanaman warga yang rusak akibat kebakaran hutan dan lahan.

10. Gubernur Maluku Utara diminta mempertimbangkan kembali kebijakan penertiban rumpon nelayan di Maluku Utara.

Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa aksi SAMURAI tidak hanya menyoroti persoalan pelayanan publik, tetapi juga menyentuh isu kekeringan, kebakaran lahan, pencarian nelayan hilang, aktivitas pedagang di ruang jalan, sengketa lahan masyarakat lingkar bandara, hingga kebijakan terhadap rumpon nelayan.

Hingga berita ini diterbitkan, WartaNewsTV.com belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait klaim dugaan pemukulan terhadap peserta aksi maupun penjelasan mengenai tindakan aparat dalam pembubaran massa.

Penulis: Habib Inga