Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat pagi, salam damai sejahtera, salam persaudaraan, dan salam semangat bagi seluruh rekan-rekan pejuang WartaNewsTV.com di mana pun berada.

Dalam rangka menjaga profesionalitas, kredibilitas, independensi, serta kepercayaan masyarakat terhadap Media WartaNewsTV.com, saya selaku Pimpinan Umum mengingatkan seluruh wartawan, reporter, kontributor, redaktur, dan jajaran yang terlibat dalam proses pemberitaan agar senantiasa bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, prinsip jurnalistik yang profesional, serta ketentuan hukum yang berlaku.

1. Setiap berita yang diterbitkan bukan hanya menjadi informasi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari nama baik dan kredibilitas media. Oleh karena itu, seluruh proses jurnalistik harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.

Setiap informasi yang diterima harus diperiksa dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diterbitkan.
Jangan menjadikan informasi dari media sosial, pesan WhatsApp, atau sumber yang belum jelas sebagai fakta tanpa melakukan pengecekan.

2. Berita Harus Berimbang
Dalam pemberitaan yang menyangkut tuduhan, konflik, sengketa, dugaan pelanggaran, atau persoalan yang melibatkan pihak tertentu, wartawan wajib memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.

Jangan hanya mengambil keterangan dari satu pihak apabila persoalan tersebut menyangkut kepentingan atau tuduhan terhadap pihak lainnya

3. Bedakan Fakta, Pernyataan, dan Opini.Wartawan harus mampu membedakan antara fakta yang telah terverifikasi, pernyataan narasumber, dan pendapat pribadi.
Hindari memasukkan opini pribadi wartawan ke dalam berita sehingga seolah-olah menjadi fakta.

4. Hindari Judul yang Menyesatkan
Judul harus sesuai dengan isi berita dan tidak boleh dibuat secara berlebihan hanya untuk mengejar perhatian pembaca.
Hindari judul yang bersifat provokatif, menghakimi, atau menggiring kesimpulan sebelum fakta diperoleh secara lengkap.

5. Terapkan Asas Praduga Tak Bersalah Dalam pemberitaan mengenai seseorang yang diduga melakukan pelanggaran atau tindak pidana, gunakan istilah yang tepat seperti “diduga”, “menurut laporan”, “berdasarkan keterangan”, atau “dalam pemeriksaan”, sesuai fakta yang tersedia.
Jangan menjadikan seseorang seolah-olah telah bersalah sebelum terdapat dasar hukum yang menyatakan demikian.

6. Hormati Privasi dan Martabat Narasumber
Wartawan wajib berhati-hati dalam memuat identitas, foto, alamat, data pribadi, maupun informasi sensitif seseorang, khususnya korban, anak-anak, dan pihak yang rentan.Tidak semua informasi yang diperoleh dalam proses peliputan layak dipublikasikan.

7. Jangan Menerima Intervensi atau Imbalan yang Mempengaruhi Pemberitaan etiap wartawan harus menjaga independensi dan tidak membiarkan kepentingan pribadi, kelompok, politik, bisnis, maupun pihak tertentu memengaruhi isi pemberitaan.Pemberitaan tidak boleh dijadikan alat untuk menyerang, membela, menekan, atau menguntungkan pihak tertentu.

8. Dilarang Menyalin Karya Jurnalistik Pihak Lain
Setiap berita harus memiliki proses peliputan dan pengolahan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika menggunakan informasi dari sumber lain, wajib memperhatikan atribusi dan ketentuan hak cipta serta tidak melakukan plagiarisme.

9. Cantumkan Nama Penulis
Setiap berita yang telah melalui proses redaksi dan diterbitkan wajib mencantumkan nama penulis/wartawan pada bagian akhir berita sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban jurnalistik.

10. Koreksi Jika Terjadi Kesalahan
Apabila terdapat kesalahan fakta, data, nama, lokasi, waktu, kutipan, atau informasi lainnya, segera laporkan kepada redaksi untuk dilakukan koreksi, pembaruan, atau hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.Jangan membiarkan kesalahan tetap beredar apabila telah diketahui terdapat kekeliruan.

ETIKA PENYEBARAN BERITA DI MEDIA SOSIAL
Setiap rekan-rekan diharapkan ikut membantu memperluas jangkauan berita WartaNewsTV.com dengan membagikan berita yang telah diterbitkan melalui akun media sosial masing-masing, termasuk:

TikTok;
WhatsApp;
Facebook;
Instagram;
Media sosial lainnya yang
digunakan masing-masing.

Namun, penyebaran berita harus dilakukan secara wajar dan tidak menggunakan cara-cara yang mengganggu, menyesatkan, melakukan spam, atau memanipulasi informasi.
Pastikan tautan atau berita yang dibagikan adalah berita resmi yang telah diterbitkan oleh redaksi.

PESAN PENTING UNTUK SELURUH JAJARAN
Saya mengingatkan seluruh rekan-rekan:
Jangan terburu-buru menjadi yang pertama, tetapi berusahalah menjadi yang benar.
Kecepatan dalam memberitakan sesuatu memang penting, tetapi akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan tanggung jawab jauh lebih penting.

Jangan menerbitkan berita hanya karena mendapatkan informasi lebih dahulu. Pastikan informasi tersebut telah diperiksa dan memiliki dasar yang jelas.
Apabila masih terdapat keraguan terhadap suatu informasi, koordinasikan terlebih dahulu dengan redaktur sebelum berita diterbitkan.

Mari kita jadikan WartaNewsTV.com sebagai media yang mengedepankan fakta, profesionalitas, independensi, keberimbangan, dan kepentingan masyarakat.

Setiap wartawan adalah bagian dari wajah media. Karena itu, jaga nama baik profesi, jaga nama baik media, hormati narasumber, dan jangan mengorbankan kebenaran demi kecepatan maupun kepentingan tertentu.

Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Media WartaNewsTV.com.

Salam toleransi.
Salam persaudaraan.
Salam profesionalitas jurnalistik.
Terus bekerja, terus berkarya, dan tetap menjunjung tinggi etika pers.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Sudirman Waruhu
Pimpinan Umum Media WartaNewsTV.com