Morotai, Maluku Utara, WartaNewsTV.com,— Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai dengan agenda penyampaian dan penjelasan Pemerintah Daerah atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026), diwarnai desakan agar pemerintah daerah segera menetapkan status bencana kekeringan.
Desakan tersebut disampaikan sejumlah anggota DPRD Morotai sesaat setelah rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Rizky.
Anggota DPRD Morotai Johor Baleu meminta persoalan kekeringan tidak hanya menjadi pembahasan biasa, tetapi segera ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret pemerintah daerah.
Ia menyebut kondisi kekeringan telah memberikan dampak serius terhadap masyarakat, terutama petani yang kehilangan tanaman perkebunan seperti cengkeh dan pala.
“Saya ingin menyampaikan luka yang cukup mendalam dari petani kita, orang tua-tua kita,” ujar Johor dalam rapat paripurna.
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya segera menetapkan status darurat bencana kekeringan sehingga anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat dipertimbangkan untuk penanganan masyarakat terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.
Johor menilai masyarakat saat ini berada dalam kondisi sulit karena tanaman yang selama ini menjadi sumber penghasilan mengalami kerusakan akibat kemarau.
“Dompe cengkeh, dompe pala dan beberapa tanaman lainnya hingga saat ini tidak tertolong. Sudah banyak sekali kepasrahan yang dong alami saat ini,” katanya.
Ia meminta pembahasan mengenai status bencana kekeringan dilakukan segera, bahkan sebelum agenda pembahasan paripurna berlanjut.
Syukri Rauf Soroti Matinya Tanaman Pertanian
Desakan serupa disampaikan anggota DPRD Morotai Syukri Rauf. Ia mengingatkan bahwa sektor pertanian merupakan salah satu tumpuan ekonomi masyarakat Pulau Morotai.
Menurut Syukri, dampak kekeringan tidak hanya menyangkut tanaman yang mati, tetapi juga menyentuh langsung pendapatan dan keberlangsungan hidup keluarga petani.
“Tumpuan ekonomi masyarakat Pulau Morotai itu salah satunya adalah pertanian, yang saat ini mengalami banyak kematian tanaman. Tetapi kebijakan konkret yang Pemda ambil sampai saat ini belum ada,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah mulai memikirkan langkah pemulihan, termasuk pengadaan bibit untuk membantu petani menanam kembali tanaman yang rusak atau mati.
Syukri juga meminta agar persoalan tersebut masuk dalam kebijakan anggaran perubahan 2026.
“Anggaran BTT mulai dari saat ini bisa dialokasikan untuk membantu, setidaknya menanam kembali, membuat pengadaan bibit, menanam kembali apa yang telah hilang dari masyarakat,” ujarnya.
Julkarnain: Jangan Tunggu Kerusakan Makin Meluas
Sementara itu, anggota DPRD Morotai Julkarnain Pina menyampaikan pernyataan lebih keras. Ia meminta para pemangku kebijakan menggunakan persoalan kekeringan sebagai momentum untuk melihat langsung kondisi masyarakat di desa.
Ia mengatakan aktivitas bertani bagi masyarakat bukan sekadar kegiatan ekonomi tambahan, melainkan menjadi tumpuan kehidupan keluarga.
“Saya hanya ingin menggugat nurani torang samua yang ada di sini sebagai pemangku kebijakan,” kata Julkarnain.
Menurutnya, hasil pertanian masyarakat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga biaya pendidikan anak.
Karena itu, ia meminta Pemda Morotai dan pimpinan DPRD membahas langkah penetapan status bencana kekeringan.
Julkarnain bahkan menyatakan akan meninggalkan ruang rapat apabila persoalan tersebut tidak menjadi perhatian serius.
“Sebelum rapat ini dilanjutkan, pimpinan dan pihak Pemda agar supaya bisa bersepakat mengeluarkan status bencana kekeringan agar anggaran Belanja Tidak Terduga itu bisa dialokasikan untuk membantu orang tua-tua yang ada di kampung,” tegasnya.
Ia menambahkan, dampak kekeringan telah menyebabkan banyak tanaman mati. Jika dihitung dari berbagai desa, jumlah tanaman yang terdampak disebut telah mencapai ribuan.
DPRD Minta Kekeringan Jadi Agenda Strategis
Anggota DPRD lainnya juga meminta persoalan kekeringan tidak dipandang sebagai persoalan biasa.
Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa sebagian masyarakat petani telah mengalami kondisi sulit selama hampir tiga bulan akibat kemarau.
“Ini adalah momentum strategis dalam pengambilan kebijakan karena juga dihadiri oleh Forkopimda. Paling tidak kita jadikan sesuatu yang penting, darurat,” ujar salah satu anggota DPRD.
Ia meminta Wakil Bupati bersama Forkopimda dan seluruh pihak terkait membicarakan persoalan tersebut sebagai bagian dari agenda strategis pemerintah daerah.
Menurutnya, masyarakat yang terdampak kemarau tidak lagi memiliki sumber penghasilan seperti dalam kondisi normal.
Karena itu, pemerintah diminta segera menentukan langkah penanganan agar masyarakat tidak dibiarkan menghadapi dampak kekeringan tanpa intervensi kebijakan.
Akbar Mangoda Angkat Nasib Nelayan
Tak hanya persoalan petani, anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai Akbar Mangoda juga mengingatkan pemerintah terhadap persoalan yang berulang kali dialami nelayan.
Akbar menyampaikan hal tersebut setelah mendapat kesempatan berbicara dalam rapat paripurna.
Ia mengatakan, selain sektor pertanian yang terdampak kekeringan, masyarakat pesisir juga menghadapi persoalan keselamatan saat melaut.
Menurut Akbar, telah terjadi sejumlah kasus nelayan yang kehilangan arah atau mengalami persoalan di laut. Faktor yang disebut antara lain kerusakan mesin maupun kondisi alam.
“Kalau misalnya kita ingat-ingat kurang lebih 10 bahkan lebih kasus yang sama, pertama yaitu nelayan yang kemudian kehilangan arah, entah faktornya mungkin kerusakan mesin ataukah kehilangan arah akibat situasi atau kondisi alam,” ujar Akbar.
Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian dalam kebijakan pemerintah daerah karena menyangkut keselamatan masyarakat.
Akbar menilai kebijakan pemerintah perlu menyentuh persoalan secara lebih nyata, baik terhadap petani yang menghadapi kekeringan maupun nelayan yang menghadapi risiko saat melaut.
Rapat paripurna kemudian menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk menyampaikan sejumlah persoalan masyarakat yang dinilai membutuhkan respons konkret dalam penyusunan kebijakan dan anggaran perubahan APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2026.
Penulis: Habib Inga



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.