Jakarta, Wartanewstv.com — Belanja iklan digital yang dikaitkan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Meta Ads Library yang beredar, nilai belanja iklan tersebut mencapai Rp199.014.038 dalam periode 15 Juni hingga 12 September 2026.

Informasi itu ramai diperbincangkan setelah akun X @hidupsebagai62 mengunggah tangkapan layar data belanja iklan Meta pada 16 September 2026. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut Sudaryono sebagai salah satu top spender iklan Meta pada periode Juni–September 2026.

Dalam tangkapan layar yang dibagikan, tercatat total pengeluaran sebesar Rp199.014.038. Belanja tersebut tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

Beberapa wilayah dengan nilai belanja terbesar yang tercantum antara lain Jawa Barat sebesar Rp35.131.508, Jawa Tengah Rp29.189.995, Jawa Timur Rp26.398.475, Sumatera Utara Rp15.456.318, Lampung Rp6.901.440, Riau Rp6.822.296, dan Jakarta Rp6.767.324. Angka-angka tersebut juga dilaporkan oleh sejumlah media berdasarkan data Meta yang beredar.

Sejumlah laporan lain menyebut materi iklan yang dikaitkan dengan nama Sudaryono antara lain memuat konten mengenai dirinya dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, informasi tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan siapa yang membiayai seluruh pengeluaran tersebut maupun hubungan setiap materi iklan dengan kegiatan resmi BGN.

Besarnya nilai belanja tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sumber dana yang digunakan. Apakah seluruh pengeluaran merupakan dana pribadi, dana organisasi, biaya komunikasi publik, atau berasal dari sumber pembiayaan lainnya?

Sampai informasi ini ditulis, data Meta Ads Library yang beredar tidak menunjukkan asal uang yang digunakan untuk membayar iklan tersebut. Dengan demikian, angka Rp199 juta tidak dapat langsung dijadikan bukti bahwa belanja tersebut menggunakan anggaran negara.

Meta Ads Library memang menyediakan informasi transparansi tertentu mengenai iklan, termasuk pengiklan, materi iklan, periode penayangan dan, untuk kategori tertentu seperti isu sosial, pemilu, dan politik, informasi pengeluaran. Karena itu, istilah top spender harus dibaca sesuai periode, kategori, dan cakupan data yang ditampilkan Meta.

Selain persoalan sumber dana, publik juga dapat mempertanyakan tujuan dari belanja iklan tersebut. Jika materi yang dipromosikan berkaitan dengan program pemerintah seperti MBG, perlu diketahui apakah iklan tersebut merupakan bagian dari komunikasi publik resmi lembaga, kegiatan pribadi, atau bentuk promosi lainnya.

Pertanyaan mengenai siapa pengiklan sebenarnya, siapa yang membayar, siapa yang memesan iklan, materi apa saja yang dipromosikan, serta untuk kepentingan apa iklan tersebut ditayangkan menjadi hal penting untuk memperoleh gambaran yang utuh.

WartaNewsTV.com belum menemukan keterangan yang dapat memastikan sumber dana Rp199.014.038 tersebut. Karena itu, angka yang tercantum dalam data Meta diposisikan sebagai data belanja iklan yang dikaitkan dengan nama Sudaryono, bukan sebagai bukti bahwa dana tersebut berasal dari APBN.

Klarifikasi dari Sudaryono maupun Badan Gizi Nasional mengenai sumber dana, tujuan pemasangan iklan, pihak yang melakukan pembayaran, serta dasar kegiatan tersebut diperlukan agar informasi mengenai belanja digital tersebut dapat diketahui secara lebih terang.

Tim Redaksi Wartanewstv.com