Maluku Utara, WartaNewsTV. Com,— Langkah salah satu putri terbaik Maluku Utara untuk membawa nama daerah ke ajang Putri Budaya tingkat nasional tengah menjadi perhatian. Namun, di tengah semangat tersebut, muncul persoalan terkait koordinasi, administrasi, hingga kepastian dukungan dari pihak terkait.

Persoalan ini menjadi sorotan karena peserta disebut telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak yang membidangi kebudayaan di tingkat Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan keterangan Gracia Juliana Djangu, S.H., pada Senin, 14 September, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kabid Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Darwin A. Rahman, S.M.

Dalam koordinasi tersebut, pihaknya kemudian diarahkan kembali ke Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Utara untuk dibuatkan janji temu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.

Setelah menghubungi Kepala Dinas, pihak Gracia kemudian mendatangi kantor Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Utara. Kepala UPTD disebut langsung menghubungi Kepala Dinas Provinsi untuk melakukan konfirmasi mengenai kesediaan menerima audiensi.

Namun, karena Kepala Dinas sedang memiliki agenda di luar daerah, pihaknya kemudian mendapat informasi bahwa audiensi akan diterima oleh Kabid Kebudayaan.

Pihak Gracia selanjutnya kembali melakukan komunikasi dengan Kabid Kebudayaan Provinsi Maluku Utara. Dalam komunikasi tersebut, menurut keterangan Gracia, Kabid Kebudayaan menyampaikan bahwa tidak ada anggaran.

Pernyataan mengenai tidak tersedianya anggaran tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan: apakah ketiadaan anggaran berarti tidak ada ruang dukungan bagi putri daerah yang sedang mempersiapkan diri membawa nama Maluku Utara ke tingkat nasional?

Jika memang terdapat keterbatasan anggaran, hal tersebut tentu perlu dijelaskan secara terbuka. Begitu pula apabila terdapat persyaratan administrasi, prosedur, atau mekanisme tertentu yang harus ditempuh peserta, seluruh ketentuan seharusnya disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan kebingungan.

Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya kepentingan seorang peserta.

Ketika seorang putri daerah tampil di tingkat nasional dengan membawa identitas budaya Maluku Utara, ia turut membawa nama daerah, memperkenalkan kekayaan budaya, serta menjadi bagian dari upaya memperkenalkan Maluku Utara di tingkat yang lebih luas.

Karena itu, komunikasi antara peserta dengan instansi terkait seharusnya dapat berjalan secara terbuka dan solutif.

Jika ada persyaratan, sampaikan persyaratannya. Jika ada kekurangan dokumen, jelaskan dokumennya. Jika ada prosedur yang harus ditempuh, berikan petunjuknya. Jika memang tidak tersedia anggaran, jelaskan ruang dukungan apa yang masih dapat diberikan.

Jangan sampai ketidakjelasan komunikasi justru membuat peserta kesulitan mempersiapkan diri menghadapi ajang nasional.

Kritik ini bukan untuk menyudutkan pihak tertentu. Justru sebaliknya, ini merupakan bentuk kepedulian agar setiap anak daerah yang memperoleh kesempatan membawa nama Maluku Utara mendapatkan informasi dan pelayanan yang jelas sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya instansi yang membidangi kebudayaan, diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut sekaligus memastikan komunikasi dengan peserta berjalan dengan baik.

Masyarakat tentu ingin melihat anak-anak Maluku Utara berprestasi dan membawa nama daerah ke panggung nasional.

Jangan biarkan persoalan komunikasi dan administrasi menjadi hambatan.

Buka ruang dialog, berikan kepastian, dan bantu sesuai kewenangan.

Karena ketika putri daerah berdiri di panggung nasional, yang dibawanya bukan hanya nama pribadi, tetapi juga nama Maluku Utara dan kebudayaannya.

Penulis: Habib inga