Morotai, WartaNewsTV. Com,— Rencana pembangunan pagar serta fasilitas parkir dan penataan halaman Kantor Bupati Pulau Morotai mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Moh Akbar Mangoda.

Akbar, yang juga Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN), mempertanyakan skala prioritas Pemerintah Kabupaten Morotai dalam mengalokasikan anggaran pembangunan, di tengah masih adanya sejumlah kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat yang dinilai lebih mendesak.

Informasi yang disorot Akbar menyebutkan, pembangunan pagar Kantor Bupati diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp570 juta, sementara pembangunan parkiran dan penataan halaman Kantor Bupati mencapai sekitar Rp2 miliar.

Menurut Akbar, besarnya anggaran tersebut perlu dilihat kembali dari sisi urgensi, manfaat, dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Yang kami soroti bukan semata-mata pembangunan pagarnya atau parkirannya. Yang menjadi pertanyaan adalah skala prioritasnya. Apakah pada kondisi Morotai saat ini, dua kegiatan tersebut memang lebih mendesak dibandingkan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat?” ujar Akbar.

Jembatan Taman Kota Daruba Dipending, Pagar Kantor Bupati Diprioritaskan

Akbar mengaku mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah ketika sejumlah pembangunan infrastruktur yang sebelumnya telah didorong melalui pembahasan bersama DPRD dan Pemda justru belum menjadi prioritas.

Salah satunya adalah rencana pembangunan jembatan penghubung antar-pulau di kawasan Taman Kota Daruba.

Menurut Akbar, pembangunan jembatan tersebut memiliki nilai strategis karena berkaitan dengan konektivitas masyarakat, mobilitas warga, aktivitas ekonomi, serta pengembangan kawasan Taman Kota Daruba sebagai ruang publik dan kawasan strategis perkotaan.

“Jembatan penghubung antar-pulau di Taman Kota Daruba yang sudah kita dorong dalam pembahasan bersama justru dipending. Di sisi lain, pembangunan pagar dan penataan parkiran kantor pemerintahan masuk dalam prioritas. Ini yang harus kita pertanyakan dalam perspektif kebijakan anggaran,” tegasnya.

Akbar meminta Pemerintah Daerah tidak terjebak pada paradigma pembangunan yang hanya menonjolkan output fisik, tetapi juga mempertimbangkan outcome atau manfaat nyata pembangunan bagi masyarakat.

Talud Doku Mira Dinilai Lebih Mendesak

Sorotan Akbar juga diarahkan pada kondisi infrastruktur di Desa Doku Mira, Kecamatan Morotai Timur, khususnya kerusakan talud yang terdampak abrasi dan disebut mengancam kawasan permukiman masyarakat.

Menurutnya, persoalan infrastruktur yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan masyarakat semestinya mendapatkan respons cepat dari pemerintah.

Akbar juga meminta Pemkab Morotai mengkaji kemungkinan penanganan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila kondisi tersebut memenuhi kriteria keadaan darurat atau kebutuhan mendesak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau kondisi di Doku Mira memang memenuhi kriteria keadaan darurat atau kebutuhan mendesak sesuai ketentuan, pemerintah harus berani mengambil langkah penanganan. Jangan sampai kita sibuk mempercantik halaman kantor, sementara masyarakat menghadapi persoalan abrasi dan kerusakan talud,” katanya.

PUPR Diminta Lebih Peka Membaca Kebutuhan Masyarakat

Akbar juga memberikan catatan terhadap pola perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh Dinas PUPR.

Ia meminta perangkat daerah, khususnya instansi teknis yang menangani pembangunan infrastruktur, agar lebih peka terhadap kondisi faktual masyarakat dan tidak hanya berorientasi pada daftar kegiatan pembangunan.

“Perencanaan pembangunan harus dimulai dari kebutuhan masyarakat. Dinas teknis harus mampu membaca mana yang benar-benar mendesak, mana yang bisa ditunda, dan mana yang memberikan dampak paling besar terhadap masyarakat.”

Menurut Akbar, keterbatasan fiskal daerah seharusnya membuat pemerintah semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan.

Setiap rupiah APBD, kata dia, harus memiliki alasan kebijakan yang jelas, indikator manfaat yang terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“APBD Jangan Hanya Menghasilkan Bangunan”

Akbar menegaskan, DPRD tidak berada dalam posisi menolak pembangunan fasilitas pemerintahan. Namun, DPRD memiliki fungsi anggaran dan pengawasan untuk memastikan kebijakan belanja daerah diarahkan pada kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia meminta Pemkab Morotai mengevaluasi kembali sejumlah program berdasarkan tingkat urgensi, jumlah penerima manfaat, dampak sosial-ekonomi, kondisi infrastruktur yang ada, serta kemampuan fiskal daerah.

“Keberhasilan pemerintah bukan dilihat dari seberapa tinggi bangunan yang dibangun atau seberapa besar anggaran yang dihabiskan. Keberhasilan pembangunan harus diukur dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.”

Akbar berharap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai membangun pola kebijakan yang lebih responsif, berbasis kebutuhan, efisien, dan berorientasi pada manfaat publik.

“APBD harus hadir di tengah masyarakat. Kalau masyarakat masih membutuhkan jalan, jembatan, talud, akses konektivitas dan infrastruktur dasar lainnya, maka itu harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas pembangunan.”

Ia menambahkan, pembangunan fasilitas pemerintahan tetap diperlukan. Namun, seluruh program harus ditempatkan dalam kerangka prioritas pembangunan daerah agar belanja pemerintah tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, melainkan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Morotai.

(Penulis: Habib Inga)