Morotai, WartaNewsTV. Com,— Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) Sektor Unipas Kabupaten Pulau Morotai menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (15/9/2026). Aksi tersebut mengangkat sejumlah persoalan yang dinilai belum diselesaikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan, “Pemda Morotai Pembohong, Segera Hentikan Masalah Galian C di Sagolo.”

Aksi demonstrasi sempat memanas setelah terjadi ketegangan antara puluhan massa aksi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Koordinator Lapangan (Korlap), Diki Gnawan, dalam orasinya menyoroti maraknya persoalan sengketa lahan di Kabupaten Pulau Morotai yang menurutnya hingga kini belum kunjung diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah daerah.

Selain persoalan sengketa lahan, Arben juga menyoroti aktivitas galian C di kawasan Pantai Sagolo. Ia menilai aktivitas pengambilan pasir pantai tanpa izin resmi merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah.

Arben menyebut ketentuan dalam UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020, termasuk Pasal 158, yang mengatur mengenai kegiatan pertambangan tanpa izin. Menurutnya, aktivitas pengambilan material tambang tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam aksi tersebut, Gamhas Sektor Unipas menyampaikan tujuh tuntutan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, yakni:

  1. Menghentikan aktivitas galian C di Pantai Sagolo.
  2. Segera membangun tambatan perahu di Desa Tiley Kusu.
  3. Segera menyelesaikan persoalan talud di Midora.
  4. Secepatnya menghadirkan transportasi darat bagi siswa dan siswi di Desa Titigogoli.
  5. Menolak rencana tambang pasir besi di Morotai.
  6. Menangkap dan mengadili pelaku kekerasan seksual di Morotai.
  7. Segera menyelesaikan persoalan sengketa lahan di Kabupaten Pulau Morotai.

Arben menegaskan, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak diakomodasi dan tidak mendapat penyelesaian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai.

“Kami akan kembali dengan jumlah massa aksi yang lebih banyak apabila masalah ini tidak diakomodir oleh pemerintah daerah,” tegas Arben.

(Penulis: Habib Inga)