Makassar, Wartanewstv.com — Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dalam beberapa hari terakhir berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Makassar mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi mobilitas masyarakat, termasuk menerapkan pembelajaran secara daring bagi peserta didik serta kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembelajaran daring diberlakukan bagi peserta didik mulai jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP. Kebijakan pembelajaran daring tersebut berlaku pada 12 hingga 19 September 2026.
Sementara itu, Pemkot Makassar memberlakukan WFH bagi ASN selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 14–15 September 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai salah satu upaya mengurangi mobilitas yang tidak mendesak di tengah kondisi antrean BBM. Pelayanan publik tetap berjalan dengan pengaturan yang ditetapkan pemerintah.
Selain pembelajaran daring dan WFH, pemerintah juga menerapkan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil dilayani pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan pelat nomor berakhiran genap dilayani pada tanggal genap.
Kebijakan tersebut mulai menunjukkan dampak terhadap antrean. Di sejumlah SPBU, antrean kendaraan dilaporkan mulai lebih longgar dan tidak lagi mengular sejauh sebelumnya.
Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak Pertamina terus melakukan koordinasi untuk memastikan penyaluran BBM kembali normal.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengikuti rapat monitoring dan evaluasi penyaluran BBM bersubsidi pada SPBU se-Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2026). Dalam koordinasi tersebut, pemerintah mengevaluasi kondisi distribusi BBM sekaligus menyiapkan langkah agar persoalan antrean tidak kembali mengganggu aktivitas masyarakat.
Di sisi lain, persoalan antrean BBM juga diwarnai pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Polda Sulawesi Selatan mengungkap 10 perkara dugaan penyalahgunaan BBM subsidi selama periode Agustus hingga September 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 17 orang dan menyita barang bukti sebanyak 12.542 liter biosolar serta 6.363 liter Pertalite, dengan total mencapai 18.905 liter BBM. Polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan, drum, jeriken, barcode dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Pemerintah berharap langkah penanganan yang dilakukan bersama Pertamina dan aparat penegak hukum dapat mempercepat normalisasi distribusi BBM sekaligus mencegah terjadinya pembelian berulang maupun penyelewengan BBM bersubsidi.
Hingga Senin (14/9/2026), kondisi antrean di sejumlah SPBU Makassar dilaporkan mulai berangsur membaik. Namun, pemerintah tetap meminta seluruh pihak tidak lengah dan memastikan distribusi BBM berjalan normal agar aktivitas masyarakat dapat kembali seperti biasa.
Tim Redaksi



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.