Pelalawan, Wartanewstv.com – Dugaan persoalan pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) di Puskesmas Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan setelah tim gabungan yang terdiri dari awak media Wartanews TV Com bersama LSM Elang Mas menemukan sejumlah limbah yang diduga merupakan limbah medis di area belakang puskesmas.

Temuan tersebut diperoleh saat tim melakukan pemantauan langsung pada Kamis (10/9/2026).

Di lokasi, tim menemukan sejumlah material yang diduga merupakan limbah medis, di antaranya jarum suntik bekas, botol infus, kemasan obat-obatan serta kertas dan dokumen yang terlihat berserakan di sekitar tanah dan parit.

Tim juga menemukan puing-puing yang diduga merupakan sisa pembakaran limbah. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana sistem pemilahan, penyimpanan, pengangkutan, dan pengelolaan limbah medis B3 di Puskesmas Bunut selama ini dilakukan.

Selain itu, saat berada di lokasi, tim mengaku belum dapat melihat secara langsung fasilitas atau tempat penyimpanan sementara limbah B3 yang dapat ditunjukkan kepada awak media.

Keberadaan limbah tersebut juga dikeluhkan warga sekitar. Mereka mengaku khawatir apabila limbah medis dibuang atau dibakar tanpa pengelolaan sesuai ketentuan dapat membahayakan lingkungan maupun masyarakat.

“Limbahnya sembarangan dibuang, dibakar. Puing-puingnya sangat berbahaya bagi anak-anak yang bermain di sekitar itu. Bau asapnya juga membuat kami khawatir,” ungkap salah seorang warga.

Warga berharap instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan mengambil langkah apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan limbah medis.

Untuk mendapatkan penjelasan berimbang, tim kemudian mendatangi Puskesmas Bunut dan melakukan konfirmasi kepada salah seorang staf yang bernama Rika.

Dalam keterangannya, Rika menyampaikan bahwa limbah B3 tidak boleh dibakar dan harus dipisahkan. Ia juga menyebut pihak puskesmas bekerja sama dengan pengelola limbah medis B3 untuk proses pengangkutan.

“Ya, benar pak. Selama ini memang kami sampaikan limbah B3 itu tidak boleh dibakar, harus dipisah, dan kami sering mengangkut bekerja sama dengan pengelola limbah medis B3,” ujar Rika.

Ketika diminta menunjukkan fasilitas penyimpanan sementara limbah B3, menurut tim, fasilitas tersebut belum dapat diperlihatkan. Rika kemudian meminta waktu untuk berkomunikasi dengan Kepala Puskesmas.

Tim selanjutnya meminta nomor kontak Kepala Puskesmas Bunut untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut. Namun, upaya komunikasi melalui nomor WhatsApp yang diberikan belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.

Di tengah proses konfirmasi, tim kemudian menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pihak yang mendapat perintah dari Toni, Kepala Puskesmas Bunut.

Dalam percakapan tersebut, pihak yang mengaku sebagai perwakilan itu disebut meminta agar pemberitaan mengenai temuan limbah medis tersebut tidak terlebih dahulu diterbitkan.

“Pak, jangan dinaikkan beritanya dulu pak. Kalau bisa kita selesaikan saja. Saya sedang di Kupau,” demikian pernyataan yang disampaikan kepada tim.

Tidak berhenti di situ, dalam percakapan berikutnya, salah seorang pihak yang disebut bernama Rizal diduga menanyakan kepada tim, “Berapa angkanya pak?”

Pernyataan tersebut menimbulkan dugaan adanya pembicaraan mengenai bentuk penyelesaian tertentu agar berita tidak diterbitkan. Namun, maksud sebenarnya dari pernyataan tersebut belum dapat dipastikan karena pihak yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi secara terbuka kepada Wartanews TV Com.

Tim Wartanews TV Com menegaskan bahwa dalam proses konfirmasi tersebut pihaknya tidak meminta uang maupun imbalan apa pun.

“Kami tidak meminta uang, Pak. Tujuan kami hanya meminta keterangan yang jelas dan transparan,” tegas tim.

Atas temuan dan proses konfirmasi tersebut, Wartanews TV Com bersama masyarakat meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap pengelolaan limbah medis B3 di Puskesmas Bunut.

Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan limbah medis di Puskesmas Bunut, termasuk proses pemilahan, penyimpanan, pengangkutan, dan kerja sama dengan pihak pengelola limbah B3.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan juga diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat penumpukan maupun pembakaran limbah.

Sementara itu, apabila ditemukan persoalan administrasi atau tata kelola, Inspektorat Kabupaten Pelalawan diharapkan dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati dan menghindari kontak langsung dengan limbah medis yang berada di lokasi sebelum dinyatakan aman oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, Wartanews TV Com masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Puskesmas Bunut, Toni, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.

Klarifikasi tersebut terutama terkait asal-usul limbah yang ditemukan, mekanisme pengelolaan limbah medis B3, keberadaan tempat penyimpanan sementara, pihak pengangkut atau pengelola limbah, serta maksud pernyataan “jangan dinaikkan beritanya” dan pertanyaan mengenai “berapa angkanya”.

Wartanews TV Com menegaskan bahwa pemberitaan ini dibuat berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Dugaan pelanggaran maupun dugaan adanya tawaran penyelesaian tertentu tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan akhir dan tetap membutuhkan verifikasi serta pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

“Kami tidak meminta apa pun selain kebenaran dan perbaikan. Limbah medis tidak boleh membahayakan warga, apalagi anak-anak. Jika ada kesalahan, perbaiki, bukan ditutupi.”

Redaksi Wartanews TV.com