Morotai, WartaNewsTV. Com,– Solidaritas Wartawan Morotai (SWOT) secara resmi melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Pulau Morotai, Samsul Bahri Radjab, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai. Laporan ini dibuat pada Rabu (9/9/2026) pukul 15.47 WIT terkait dugaan intimidasi fisik terhadap wartawan NalarTimur.com, Aril Baba.

Koordinator SWOT, Lasurdin, didampingi Sekretaris Mirsa Saibi dan sejumlah anggota, mendatangi SPKT untuk memastikan kasus ini diproses sesuai hukum. Langkah ini diambil setelah Samsul Bahri Radjab diduga melakukan kekerasan saat wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik di kantor DPRD Morotai pada Kamis, 3 September 2026 lalu.

Berdasarkan laporan, insiden terjadi sekitar pukul 16.21 WIT, sesaat setelah Rapat Paripurna DPRD pembahasan KUA-PPAS ditutup. Saat itu, Samsul Bahri Radjab diduga mendekati Aril Baba, melontarkan ancaman berupa kata-kata “pukul”, serta menarik bagian leher baju korban dengan gerakan agresif.

SWOT menilai tindakan tersebut sangat serius karena menimpa seorang jurnalis yang tengah bertugas meliput agenda resmi pemerintah daerah. Kekerasan semacam ini dinilai sebagai bentuk pembungkaman (chilling effect) terhadap kebebasan pers.

“Kami hari ini resmi melaporkan Samsul Bahri Radjab ke SPKT Polres Morotai. Laporan ini kami buat pada pukul 15.47 WIT dan selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut serta memprosesnya sesuai hukum,” tegas Lasurdin di lokasi pelaporan.

Lasurdin menekankan bahwa kasus ini tidak boleh direduksi menjadi konflik personal antara pejabat dan individu. Ini adalah serangan terhadap institusi pers dan hak publik atas informasi.

“Kalau ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan, ada mekanisme yang harus ditempuh, seperti hak jawab atau klarifikasi. Bukan dengan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas,” ujarnya.

Ia juga meminta Kapolres Morotai untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan objektif. Seluruh saksi, termasuk rekan wartawan lain yang hadir di lokasi kejadian, diharapkan dapat dimintai keterangan guna mengungkap fakta hukum yang sebenarnya.

Menutup pernyataannya, Lasurdin menegaskan komitmen SWOT untuk tidak mundur dalam memperjuangkan keadilan bagi anggotanya. Organisasi profesi ini akan terus mengawal perkembangan penyidikan agar tidak terjadi tebang pilih atau intervensi politik.

“SWOT tidak akan mundur. Kami sudah menempuh jalur hukum. Selanjutnya kami akan mengawal proses ini dan menyerahkan penanganannya kepada aparat kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian yang menerima laporan di SPKT menyatakan akan segera menindaklanjuti. Petugas berencana menghubungi kembali Koordinator SWOT atau korban besok pagi untuk memanggil pihak-pihak terkait guna dilakukan pemeriksaan awal.

Sorotan Prosedur Hak Jawab dan Konfirmasi Terlapor

Di sisi lain, langkah Plt Kadis Perindagkop Pulau Morotai dalam memberikan hak jawab dinilai keliru oleh sejumlah kalangan pers. Berdasarkan ketentuan kode etik jurnalistik dan UU Pers, hak jawab dan klarifikasi seharusnya dilayangkan langsung ke media mula-mula yang menerbitkan pemberitaan awal tersebut agar berimbang, bukan melalui media lain.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Pulau Morotai, Samsul Bahri Radjab, saat dikonfirmasi terpisah membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan intimidasi ataupun kekerasan fisik terhadap wartawan.

Samsul menjelaskan bahwa situasi yang terjadi di kantor DPRD Pulau Morotai pada 3 September 2026 lalu murni merupakan kesalahpahaman akibat suasana yang sedang memanas usai rapat paripurna. Ia menegaskan tidak ada niat sama sekali untuk membungkam kebebasan pers, melainkan hanya ingin mempertanyakan kejelasan dari sebuah pemberitaan media online yang dinilainya tidak berimbang.

Terkait langkah hukum yang diambil oleh Solidaritas Wartawan Morotai (SWOT) ke Polres Pulau Morotai, Samsul menyatakan siap menghadapinya secara kooperatif di ranah kepolisian.

“Nanti kita ketemu di Polres,” singkat Samsul menanggapi laporan tersebut.

(Penulis: Habib Inga)