Dumai, Wartanewstv.com — Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, pada Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran Rutan Dumai untuk memperkuat komitmen dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan agar semakin profesional, responsif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menekankan sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran Pemasyarakatan. Beberapa di antaranya meliputi kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam, pemantauan isu keamanan dan pengamanan, penguatan pembinaan serta pengawasan pegawai, hingga penertiban administrasi dan pengawasan terhadap senjata api di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Selain itu, jajaran Pemasyarakatan diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam mengikuti arahan pimpinan, memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta mempersiapkan penguatan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan ke depan.
Aspek pengelolaan anggaran, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta persiapan berbagai kegiatan strategis organisasi juga menjadi bagian dari arahan tersebut.
Dirjenpas turut mendorong optimalisasi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta program ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan. Produk hasil pembinaan diharapkan dapat saling didukung antar-UPT, termasuk melalui peningkatan penggunaan dan pemasaran produk yang dihasilkan oleh Lapas maupun Rutan.
Di bidang pelayanan, perhatian juga diberikan terhadap tindak lanjut hasil evaluasi tata kelola pelayanan publik, penyelesaian berbagai usulan dan administrasi Pemasyarakatan, serta penguatan keamanan data melalui pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Jajaran juga diminta memperhatikan peningkatan Wartelsuspas dan Inkopasindo, sekaligus memastikan penerapan identitas visual Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara seragam di seluruh lingkungan kerja.
Melalui pengarahan tersebut, Rutan Dumai diharapkan terus memperkuat koordinasi, kedisiplinan, keamanan, pelayanan publik, serta kualitas pelaksanaan tugas Pemasyarakatan sesuai arahan pimpinan.
Reporter: Dewi Handayani



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.