Oku, Wartanewstv.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Pengandonan, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), bersama Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Pengandonan melakukan pengecekan sekaligus pemadaman di wilayah Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian setelah masyarakat melihat adanya titik api di kawasan Desa Gunung Kuripan. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Pengandonan langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan upaya pemadaman guna mencegah api meluas.

Kegiatan pemadaman dipimpin langsung oleh Kapolsek Pengandonan AKP Syafaruddin, S.H., bersama Aipda Indra Irawan, Bripka Yoan Imam M., Brigadir Rian Dimas, serta Tim Damkar Kecamatan Pengandonan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, titik api ditemukan berada di area perkebunan milik warga Desa Gunung Kuripan. Petugas kemudian melakukan pemadaman terhadap bagian lahan yang terbakar.

Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare, sedangkan area yang berhasil dilakukan pemadaman sekitar 300 meter persegi.

Kondisi lahan diketahui berupa tanah mineral dengan topografi datar dan berbatu. Vegetasi di sekitar lokasi didominasi tanaman karet dan ilalang yang relatif mudah terbakar ketika kondisi lahan kering.

Setelah dilakukan pemadaman, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke area perkebunan lainnya. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

Kapolsek Pengandonan AKP Syafaruddin mengatakan, pemantauan tetap dilakukan karena kondisi cuaca yang masih memasuki musim kemarau sehingga potensi terjadinya kebakaran masih cukup tinggi.

“Pemadaman sudah selesai. Saat ini personel Polsek bersama pemerintah desa dan masyarakat terus melakukan pemantauan hotspot karena masih berpotensi terjadi kebakaran kembali, mengingat kondisi kemarau,” ujar AKP Syafaruddin.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan titik api ataupun mengetahui adanya indikasi kebakaran lahan.

Respons cepat petugas terhadap laporan masyarakat tersebut menjadi salah satu upaya untuk mencegah api meluas serta meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pengandonan.

Penulis: Irwansyah