Palembang, Wartanewstv.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) untuk memperkuat sosialisasi mengenai perlindungan saksi dan korban, khususnya bagi anak-anak yang menjadi korban maupun saksi tindak pidana.
Ketua LPSK Ahmadi mengatakan, kolaborasi bersama pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak-hak saksi dan korban serta mekanisme mendapatkan perlindungan.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bahwa korban maupun saksi tindak pidana memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dan pendampingan dalam menghadapi proses hukum.
“Sinergi dengan Pemda sangat krusial agar masyarakat tahu ada mekanisme perlindungan hukum, medis, dan psikologis bagi korban dan saksi,” ujar Ahmadi di Palembang, Kamis.
Ahmadi menyebutkan, sejak awal Januari 2026 hingga saat ini, LPSK telah menerima lebih dari 13.000 laporan masyarakat yang membutuhkan perlindungan. Jumlah tersebut menunjukkan masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan perlindungan saksi dan korban.
Ia menilai, keberadaan LPSK perlu terus dikenalkan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih memiliki keterbatasan akses informasi mengenai layanan perlindungan hukum.
“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban atau saksi tindak pidana tidak mengetahui harus ke mana untuk mendapatkan perlindungan,” jelasnya.
Dalam upaya tersebut, LPSK mendorong pemerintah daerah untuk ikut mengambil peran dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Sosialisasi diharapkan tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi dapat diteruskan hingga kabupaten, kecamatan, bahkan desa.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, regulasi dan program perlindungan terbaru harus disosialisasikan secara masif agar dapat diketahui dan dimanfaatkan masyarakat.
“Hal ini harus dibawa kepada masyarakat. Program baru yang belum banyak diketahui dan menjadi produk jasa setiap personel yang tentu menjadi amal kebaikan,” kata Herman Deru.
Herman Deru menambahkan, Pemprov Sumsel siap mengoptimalkan peran instansi terkait hingga ke daerah dalam mendukung program perlindungan saksi dan korban. Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat membutuhkan sinergi berbagai pihak agar pelaksanaannya dapat berjalan secara maksimal.
Khusus perlindungan anak, pemerintah bersama lembaga terkait juga perlu memastikan adanya pendampingan yang tepat bagi anak ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Pendekatan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak menjadi bagian penting dalam proses perlindungan.
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan workshop teknis pelaporan yang melibatkan aparat penegak hukum dan pendamping sosial setempat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pihak mengenai tata cara pelaporan serta penanganan saksi dan korban yang membutuhkan perlindungan.
Melalui kolaborasi LPSK dan Pemprov Sumsel tersebut, diharapkan masyarakat semakin mengetahui hak-haknya ketika menjadi korban atau saksi tindak pidana.
Dengan adanya informasi dan dukungan yang memadai, masyarakat juga diharapkan semakin berani melaporkan tindak kejahatan tanpa rasa takut terhadap ancaman maupun intimidasi, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
Penulis : Irwansyah



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.