Morotai, WartaNewsTV. Com,— Gelombang kecaman terhadap dugaan aksi intimidasi fisik yang menimpa jurnalis Nalartimur. Com, Aril (AB), oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) Morotai, Samsul Rajab, kini disikapi serius secara kelembagaan oleh parlemen. Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Rizki, menyatakan sangat menyesalkan terjadinya insiden represif tersebut di lingkungan Gedung Rakyat.

Rizki menegaskan, meski dirinya tidak menyaksikan langsung detik-detik insiden penarikan kerah baju dan dugaan pencekikan tersebut, tindakan kasar dan verbal yang tidak pantas sama sekali tidak boleh dibenarkan. Pejabat publik dituntut memiliki kedewasaan emosional dalam menanggapi setiap pertanyaan kritis dari insan pers.

“Secara kelembagaan kami sangat menyesalkan adanya perlakuan kasar yang diduga keluar dari oknum Kadis Perindagkop. Harusnya dalam menyampaikan pendapat atau merespons media ada cara-cara yang lebih soft (halus) dan menunjukkan sikap dewasa, bukan malah mengeluarkan ucapan kasar dan tidak pantas di setiap pertanyaan jurnalis,” ujar M. Rizki saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di lingkungan Kantor DPRD Pulau Morotai, Jumat (04/09/2026).

Belum Ambil Sikap Final, Dewan Dalami Pemicu Ketegangan
Terkait sanksi atau rekomendasi kelembagaan atas aksi fisik yang dilakukan Samsul Rajab, Rizki mengaku pihak legislatif saat ini belum bisa mengambil keputusan sepihak yang final. DPRD masih perlu mendalami kronologi utuh untuk mengetahui secara pasti apa pemicu atau pertanyaan yang membuat Kadis Perindagkop merasa tersinggung hingga melakukan tindakan anarkis di ruang publik.

“Kami belum bisa mengambil sikap tegas saat ini karena harus mengetahui secara pasti kronologi kejadiannya. Kami perlu melihat apakah ada ketersinggungan atas materi pertanyaan, atau ada faktor lain yang membuat yang bersangkutan tidak bisa menerima pemberitaan media,” jelasnya bersikap objektif.

Agendakan RDP Senin atau Selasa Depan Bahas Indikasi Pungli CBD
Kendati demikian, parlemen memastikan tidak akan mengabaikan akar masalah utama yang memicu ketegangan ini. DPRD Pulau Morotai secara tegas mengagendakan pemanggilan paksa terhadap jajaran Dinas Perindagkop untuk dimintai pertanggungjawaban dalam forum resmi.

DPRD menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Kerja gabungan untuk mengusut tuntas keluhan para pedagang mengenai carut-marut retribusi Pasar Modern Central Business District (CBD) Desa Gotalamo yang diduga kuat terindikasi praktik pungutan liar (pungli).

“Kami secara tegas akan memanggil Kepala Dinas Perindagkop beserta jajarannya dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP). Agenda ini khusus menyangkut penataan pasar serta indikasi pungutan liar di Pasar CBD. Panggilan resmi ini akan kami jadwalkan kembali untuk dilaksanakan pada hari Senin atau Selasa pekan depan,” pungkas M. Rizki mengakhiri keterangannya.

(Penulis: Habib Inga)