Padangsidimpuan, Wartanewstv.com — Batas waktu yang diberikan Media Wartanewstv.com kepada Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, S.Ak., untuk memberikan tanggapan terkait kondisi Kampung Aek Gambir dan penggunaan anggaran APBD 2024/2025 disebut telah berlalu.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, menurut Media Wartanewstv.com, belum ada tanggapan resmi, baik secara tertulis maupun lisan, dari Ketua DPRD maupun pihak Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan.
Persoalan tersebut mencuat di tengah perhatian masyarakat terhadap kondisi sekitar 115 kepala keluarga (KK) di Kampung Aek Gambir, Padangsidimpuan Tenggara, yang disebut masih menghadapi keterbatasan akses listrik dan kondisi jalan yang belum memadai.
Selain persoalan tersebut, masyarakat juga mempertanyakan realisasi anggaran APBD tahun 2024 dan 2025 yang disebut-sebut berkaitan dengan pembangunan jalan serta jaringan listrik di wilayah tersebut.
Berdasarkan keterangan Media Wartanewstv.com, surat konfirmasi telah dikirimkan pada 1 September 2026. Pihak Ketua DPRD diberikan batas waktu untuk memberikan penjelasan mengenai sejumlah persoalan, antara lain kondisi Kampung Aek Gambir, realisasi APBD 2024/2025, serta isu dugaan penyimpangan anggaran yang berkembang di tengah masyarakat.
Media tersebut menyebut hingga batas waktu yang ditentukan tidak menerima jawaban maupun permohonan perpanjangan waktu.
Dalam keterangannya, Media Wartanewstv.com menilai tidak adanya tanggapan tersebut perlu dicatat sebagai bagian dari pemberitaan agar masyarakat mengetahui bahwa pihak yang dikonfirmasi telah diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan.
“Kami telah memberikan waktu yang cukup dan jelas. Namun hingga batas waktu tersebut berakhir, tidak ada satu pun kata yang disampaikan. Hal ini kami anggap sebagai ketidaksediaan pihak Ketua DPRD untuk memberikan penjelasan kepada publik atas hal-hal yang menjadi hak masyarakat untuk diketahui.”
Di tengah belum adanya tanggapan tersebut, kondisi warga Kampung Aek Gambir juga menjadi sorotan.
Warga disebut masih menghadapi keterbatasan penerangan pada malam hari. Selain itu, akses jalan menuju wilayah tersebut dikabarkan masih sempit dan sulit dilalui.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana perhatian pemerintah daerah dan lembaga legislatif terhadap kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut.
Seorang pendeta, Yason Zebua, menyampaikan keluhan mengenai kondisi masyarakat Aek Gambir.
“Kami tidak meminta yang sulit — kami hanya butuh listrik dan jalan yang layak. Anggaran katanya sudah ada. Tapi sampai sekarang tak ada yang datang, tak ada yang menjelaskan. Apakah suara kami tidak didengar oleh siapa pun?”
Pernyataan tersebut menjadi salah satu bentuk keresahan warga yang berharap adanya kejelasan mengenai rencana maupun realisasi pembangunan di wilayah mereka.
Tidak adanya jawaban dari pihak Ketua DPRD juga memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.
Di antaranya mengenai besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jaringan listrik di wilayah Padangsidimpuan Tenggara, status realisasi anggaran, serta sejauh mana fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan tersebut.
Sejumlah pihak juga mempertanyakan apakah anggaran yang disebut telah dialokasikan benar-benar telah direalisasikan sesuai peruntukannya.
Namun demikian, dugaan penyimpangan anggaran tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa adanya hasil pemeriksaan atau bukti resmi dari lembaga yang berwenang.
Media Wartanewstv.com menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta adanya keterbukaan mengenai penggunaan APBD 2024/2025, khususnya anggaran yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan ketenagalistrikan di kawasan Aek Gambir.
Elemen masyarakat dan warga juga disebut mendorong:
- Transparansi mengenai alokasi dan realisasi APBD 2024/2025;
- Pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di Aek Gambir;
- Penjelasan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun DPRD;
- Pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan; dan
- Penyampaian laporan kepada lembaga pengawasan atau aparat penegak hukum apabila terdapat bukti yang memenuhi unsur pelanggaran.
Aktivis kemanusiaan Rajesh Simanungkalit disebut akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut.
Media Wartanewstv juga menyatakan tetap membuka ruang bagi Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Dengan demikian, belum adanya tanggapan hingga batas waktu yang disebutkan dalam surat konfirmasi menjadi bagian dari fakta pemberitaan, sementara substansi dugaan penyimpangan anggaran masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak-pihak yang berwenang.
Masyarakat kini menunggu kejelasan: bagaimana realisasi anggaran pembangunan jalan dan jaringan listrik di Aek Gambir, serta apa langkah DPRD dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk menjawab kebutuhan 115 KK yang disebut masih hidup dalam kondisi serba terbatas?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan disebut belum memberikan tanggapan resmi.
Penulis: Lesmanan Halawa



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.