Rokan Hulu, Wartanewstv.com – Ruang publik di Mapolsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, menjadi tempat penyampaian aspirasi dan kritik dari Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu, pada Minggu, 31 Agustus 2026.

Dalam aksi damai yang berlangsung tertib tersebut, HIMNI Rohul tidak hanya menyoroti penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap Taosarao Laia, tetapi juga mempertanyakan sikap dan etika aparatur kepolisian yang dinilai telah mencederai rasa keadilan serta kearifan lokal masyarakat Nias.

Humas HIMNI Rokan Hulu, Lisman, menyampaikan bahwa tuntutan mereka memiliki dua aspek, yakni penanganan hukum terhadap perkara Taosarao Laia dan persoalan etika aparatur kepolisian.

“Secara hukum kami mendesak Polda Riau mengambil alih kasus Taosarao Laia karena kami menilai penanganan di tingkat Polsek belum menunjukkan progres yang adil. Secara moral dan kelembagaan, kami menuntut Kanit Reskrim IPDA Rahmad Sandra, SH., MH., untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Nias Rokan Hulu,” ujar Lisman.

Menurut Lisman, aparat penegak hukum tidak hanya dituntut menjalankan prosedur secara profesional, tetapi juga harus mampu menjaga etika serta menghormati masyarakat dalam menjalankan tugas.

Ia menilai sikap yang dianggap arogan, termasuk ucapan yang disebut melecehkan tokoh adat, tidak seharusnya terjadi karena dapat menyinggung nilai-nilai kearifan lokal dan berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Ini bukan soal pribadi. Ini soal marwah institusi. Ketika seorang Kanit Reskrim dinilai arogan di hadapan masyarakat, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan kepada satu orang, tetapi kepada sistem,” tegasnya.

HIMNI Rohul berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian, termasuk terkait tuntutan agar penanganan perkara Taosarao Laia dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sipil, khususnya komunitas Nias di Rokan Hulu, yang menginginkan adanya akuntabilitas serta penghormatan terhadap masyarakat dan tokoh adat.

Hingga berita ini diturunkan, WartaNewsTV.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada IPDA Rahmad Sandra terkait tudingan dan tuntutan yang disampaikan HIMNI Rokan Hulu. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Rilis: Dirtianus Harefa

Sumber: HIMNI Rokan Hulu