Morotai, WartaNewsTV. Com— Meningkatnya eskalasi kasus kekerasan seksual di Kabupaten Pulau Morotai kian mengkhawatirkan dan harus menjadi alarm serius bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Moh Akbar Mangoda, menegaskan bahwa kondisi wilayah tersebut saat ini sudah memasuki tingkat darurat ekstrim yang menuntut langkah pencegahan sistematis.

Akbar menilai penanganan kasus kekerasan seksual tidak boleh lagi sekadar diselesaikan melalui langkah reaktif setelah peristiwa terjadi. Sebaliknya, Pemda dituntut membangun sistem proteksi yang kokoh, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna melindungi generasi muda dari ancaman eksploitasi seksual.

“Kita sudah berada pada situasi darurat. Pemda tidak boleh hanya hadir untuk mencatat data setelah korban berjatuhan. Yang jauh lebih krusial adalah bagaimana memitigasi faktor risiko di lapangan agar anak-anak kita terlindungi sebelum kejahatan itu terjadi,” tegas Akbar kepada jurnalis WartaNewsTV.com, Selasa (01/09/2026).

Soroti Kasus Remaja hingga Kerusakan Moral di Lingkungan Keluarga

Kekhawatiran parlemen ini beralasan lantaran dalam beberapa pekan terakhir, publik Morotai berturut-turut dikejutkan oleh rentetan kasus kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah remaja di bawah umur. Ironisnya, belum selesai perhatian publik tersita, muncul kembali kasus serupa yang lebih memprihatinkan karena melibatkan oknum pelaku dari dalam lingkungan keluarga dekat korban sendiri.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang aman bagi anak kini kian terancam di berbagai lini, baik di lingkungan pergaulan, masyarakat luas, maupun di rumah sendiri.

Oleh karena itu, Akbar mendesak Pemda melakukan pemetaan komprehensif terhadap pemicu kriminalitas sosial ini, termasuk menekan angka peredaran minuman keras lokal jenis Cap Tikus yang kerap menjadi faktor penambah risiko terjadinya tindakan kriminal di Morotai.

“Kita tidak menyederhanakan bahwa kekerasan seksual mutlak karena miras. Namun, kita tidak bisa menutup mata bahwa penyalahgunaan alkohol memperbesar risiko perilaku kriminal. Faktor risiko ini yang harus segera dimitigasi,” ujarnya.

Apresiasi Polres dan Dorong Pembentukan Regulasi Lintas Sektor

Atas dasar itu, Fraksi KNN DPRD Morotai memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Pulau Morotai yang secara konsisten melakukan operasi penertiban dan penyitaan produksi minuman keras lokal di desa-desa. Namun, penegakan hukum dari kepolisian harus diimbangi oleh regulasi daerah yang kuat dari pihak eksekutif.

Akbar mendorong Pemda bersama DPRD segera mengkaji penyempurnaan atau pembentukan peraturan daerah (Perda) yang mengatur secara ketat mengenai jalur produksi, distribusi, peredaran, serta sanksi hukum yang mengikat terkait konsumsi minuman beralkohol di Morotai.

“Kita butuh aturan yang mengendalikan dan mengawasi secara ketat berdasarkan kajian data sosial yang efektif, bukan sekadar larangan di atas kertas,” tambahnya.

Di samping penguatan regulasi, peran perlindungan anak wajib dikembalikan pada fungsi penguatan ketahanan keluarga. Orang tua diimbau meningkatkan pengawasan pergaulan dan pemanfaatan teknologi pada anak, serta memberikan edukasi mengenai batasan tubuh sejak dini.

DPRD menegaskan, penanganan terhadap korban kekerasan seksual harus dijamin secara bermartabat melalui dukungan psikologis pemulihan trauma, pendampingan hukum, serta perlindungan ketat terhadap identitas korban agar terhindar dari stigma sosial.

(Penulis: Habib Inga)