Morotai, WartaNewsTV. Com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara mendesak pemerintah dan instansi berwenang segera menghentikan aktivitas PT Intimkara di Pulau Morotai karena blum mengantongi perizinan dan persetujuan lingkungan yang diwajibkan.
Desakan ini disampaikan setelah adanya keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai yang menyebut proses dokumen perizinan lingkungan PT Intimkara masih berada pada tahap penyusunan.
Ketua LMND Maluku Utara. Sahrul n manan. Menilai kondisi tersebut menjadi persoalan serius. Sebab, apabila kegiatan perusahaan telah berjalan sementara dokumen perizinan yang dipersyaratkan belum selesai, maka pemerintah harus segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Kalau benar izin atau persetujuan lingkungan PT Intimkara belum ada dan masih dalam tahap penyusunan, sementara aktivitas perusahaan sudah berjalan, maka jangan dibiarkan. Segera hentikan aktivitasnya dan berikan sanksi sesuai aturan,” jelasnya ul pada awak media.
Jangan Legalkan Pelanggaran dengan Izin yang Dibuat Belakangan
Sahrul meminta pemerintah tidak menjadikan proses penyusunan izin sebagai alasan untuk membiarkan aktivitas perusahaan tetap berlangsung.
Menurut sahrul, kewajiban perizinan dan persetujuan lingkungan harus dipastikan terlebih dahulu sebelum kegiatan yang diwajibkan izin tersebut dijalankan. Karena itu, pemerintah perlu memeriksa sejak kapan PT Intimkara mulai beraktivitas, dokumen apa saja yang telah dimiliki, serta apakah terdapat kewajiban perizinan yang belum dipenuhi.
Jangan sampai perusahaan beraktivitas dulu, kemudian izin diurus belakangan. Kalau memang ada pelanggaran administrasi, proses penegakan hukumnya harus berjalan. Jangan justru pelanggaran tersebut seolah-olah dianggap selesai setelah izin dibuat, “tegas ul kepada jurnalis WartaNewsTV .com- (Jum’at,28/8/2026).
Pihaknya juga Soroti Bukti Transfer dan Dugaan Suap
Selain persoalan perizinan, LMND juga menyoroti adanya bukti transfer dana yang diduga berkaitan dengan PT Intimkara.
Sahrul menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mendahului penyelidikan mengenai siapa penerima dana tersebut. Namun, keberadaan bukti transfer dinilai harus menjadi dasar bagi aparat berwenang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai tujuan, pemberi, penerima, serta hubungan transaksi tersebut dengan aktivitas dan persoalan administrasi perusahaan.
Uang itu masuk kepada siapa adalah bagian dari penyelidikan. Itu urusan aparat untuk membuktikan. Tetapi adanya bukti transfer tidak boleh dianggap sepele. Harus diperiksa untuk apa uang tersebut diberikan dan apakah berkaitan dengan upaya perusahaan mengamankan persoalan administrasinya,
Sahrul menyebut dugaan pemberian dana tersebut sebagai indikasi yang perlu ditelusuri, bukan sebagai kesimpulan hukum. Menurut organisasi tersebut, jika terbukti terdapat pemberian uang kepada pihak tertentu untuk memengaruhi proses administrasi, perizinan, atau pengawasan, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku.
Sahrul. meminta Pemkab Pulau Morotai dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT Intimkara, mulai dari legalitas usaha, perizinan, persetujuan lingkungan, aktivitas yang telah dilakukan, hingga transaksi yang diduga berkaitan dengan kepentingan perusahaan.
Sahrul juga meminta agar apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak hanya memberikan teguran, tetapi menjatuhkan sanksi administratif dan/atau denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penghentian kegiatan apabila memang menjadi konsekuensi hukum dari pelanggaran.
Kami punya bukti transaksi melalui BNI.
Ini sebenarnya rencana penyuapan yang sengaja di lakukan untuk menyelamatkan PT intimikara di Morotai. Transaksi masuk ke siap itu hal lain, yang jelas PT intimikara punya celah menyuap
Pemerintah jangan menunggu masalah ini menjadi besar. Kalau perusahaan belum memiliki izin yang dipersyaratkan, hentikan dulu aktivitasnya. Kalau terbukti melanggar, berikan sanksi dan denda,” jelas ul dengan lantang.
Jika masalah ini tidak serius di urus, Maka kami akan merespon sampai dan mendatangi kementerian terkait untuk segera di selesaikan di Jakarta, PT intimikara maupun ketidak seriusan DLH morotai.
(“Penulis: Habib Inga.)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.