Pelalawan, Wartanewstv.com — Sona Halawa angkat bicara terkait pemberitaan yang dinilainya menyudutkan dirinya dan terkesan menggiring opini seolah-olah dirinya melindungi praktik dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sona menilai, pemberitaan yang dibuat oleh oknum wartawan berinisial RSJ tersebut tidak memuat secara utuh jawaban yang telah disampaikannya saat proses konfirmasi. Ia juga keberatan karena persoalan masa lalunya turut diangkat, meskipun menurutnya tidak berkaitan dengan substansi persoalan yang sedang diberitakan.
Hal tersebut disampaikan Sona kepada media ini, Rabu (26/8/2026), di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Sona menjelaskan, pada Senin sore, RSJ yang mengaku sebagai wartawan Sekoci24.co mengirimkan pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait sejumlah informasi.
Menurut Sona, terdapat tiga hal yang ditanyakan, yakni mengenai dugaan tawaran uang sebesar Rp15 juta dari pihak pengelola bisnis BBM, informasi mengenai permintaan kompensasi sebesar Rp1,7 juta kepada 22 orang pelangsir minyak, serta isu mengenai uang bulanan sebesar Rp500 ribu yang disebut pernah diterimanya dari seseorang bernama Imam.
Sona mengaku telah memberikan jawaban secara terbuka atas pertanyaan tersebut.
Terkait dugaan tawaran Rp15 juta, Sona membenarkan bahwa dirinya pernah ditawari uang sebesar Rp15 juta oleh seseorang bernama Kasno. Menurutnya, tawaran tersebut diduga berkaitan dengan permintaan agar dirinya tidak memberitakan aktivitas bisnis BBM yang disebutnya bermasalah.
“Saya tegas menolak dan tidak pernah menerima uang tersebut karena saya menganggap itu uang haram dan sangat merendahkan harga diri saya,” ujar Sona.
Mengenai informasi uang Rp1,7 juta per orang, Sona membantah pernah meminta uang tersebut kepada para pelangsir. Ia mengatakan, dirinya justru mempertanyakan informasi mengenai dugaan pungutan bulanan sebesar Rp1,7 juta kepada 22 orang yang disebut berkaitan dengan aktivitas BBM bersubsidi.
Jika informasi tersebut benar, kata Sona, total pungutan dari 22 orang mencapai sekitar Rp37,4 juta per bulan.
“Saya memperoleh informasi tersebut dari salah seorang yang diduga terlibat dalam aktivitas BBM bersubsidi pada pertengahan 2025. Karena uang tersebut disebut-sebut mengatasnamakan wartawan, tentu saya merasa dicemarkan dan mempertanyakan informasi itu kepada Kasno dan Imam,” jelasnya.
Sona mengaku telah mempertanyakan informasi tersebut kepada Kasno dan Imam. Ia menyebut Kasno tidak membantah informasi tersebut, sedangkan Imam memberikan keterangan berbeda dan menyebut nominal yang dikutip hanya Rp500 ribu per orang.
Sementara mengenai uang Rp500 ribu, Sona mengakui pernah menerima kiriman uang dari Imam sebanyak satu kali.
“Pernah sekali Imam mengirim Rp500 ribu kepada saya. Beberapa bulan kemudian dia kembali mengirim Rp800 ribu. Pada pengiriman kedua, saya menolak dan berniat mengembalikannya, tetapi Imam tidak memberikan nomor rekening sehingga saat itu saya sangat marah kepadanya,” kata Sona.
Menurutnya, kejadian tersebut berlangsung sekitar Oktober atau November 2024.
Sona melanjutkan, setelah pemberitaan hasil konfirmasi tersebut dibagikan, RSJ kembali mengajukan sejumlah pertanyaan yang menurutnya berkaitan dengan masa lalu dan tidak berhubungan langsung dengan substansi pemberitaan.
Salah satunya mengenai keikutsertaan Sona dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Menurut Sona, pertanyaan tersebut tidak relevan dengan persoalan yang sedang dikonfirmasi. Karena itu, ia mengaku menyarankan RSJ untuk lebih memahami prinsip kode etik jurnalistik dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Saya membalas WhatsApp RSJ bahwa saya tidak perlu menanggapi konfirmasi tersebut karena saya melihat tidak ada kaitannya dengan topik persoalan. Saya menyarankan agar yang bersangkutan lebih memahami kode etik jurnalistik dan menjalankan tugas secara profesional,” ujarnya.
Sona juga menilai pengungkapan masa lalu seseorang dalam sebuah pemberitaan harus memiliki relevansi yang jelas dengan substansi peristiwa yang diberitakan.
“Saya juga bisa saja mengungkit masa lalunya jika saya mau. Namun, sebagai seorang jurnalis, kita harus menjalankan tugas sesuai kode etik,” tegasnya.
Sona juga membantah anggapan bahwa dirinya berupaya menutupi persoalan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ia justru menyatakan bahwa dirinya mempertanyakan informasi mengenai dugaan pungutan yang disebut-sebut mengatasnamakan wartawan karena merasa nama profesi wartawan telah dicatut.
“Saya mempertanyakan persoalan tersebut karena uang itu disebut mengatasnamakan wartawan. Saya tidak ingin nama wartawan digunakan untuk kepentingan pihak tertentu,” katanya.
Sona berharap persoalan tersebut dapat dilihat secara objektif dan pemberitaan tidak dibangun berdasarkan asumsi maupun informasi yang belum terverifikasi.
Di akhir keterangannya, Sona menyatakan bahwa dirinya tetap berupaya menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, terlepas dari persoalan mengenai status atau hasil UKW yang pernah diikutinya.
“Saya mungkin tidak lulus UKW, tetapi dalam membuat berita saya tetap berusaha profesional. Saya juga tidak mau menjadi pengkhianat dengan menjual nama orang lain demi mendapatkan uang dari pihak yang diduga terlibat dalam kejahatan untuk membiayai kebutuhan keluarga,” pungkasnya.
Catatan Redaksi: Seluruh tudingan dan informasi mengenai dugaan pungutan, tawaran uang, serta dugaan aktivitas mafia BBM dalam berita ini merupakan keterangan dari Sona Halawa dan pihak-pihak yang disebut dalam keterangannya. Redaksi tidak menyimpulkan kebenaran tudingan tersebut dan tetap membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut.
Tim Redaksi Wartanewstv.com



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.