Nias, Wartanewstv.com — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd., M.IP., menyoroti kondisi Sungai Balale yang disebut mengalami kekeringan. Ia mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab serta dampak kondisi tersebut terhadap masyarakat dan lingkungan.

Sorotan tersebut disampaikan Berkat melalui akun Facebook resminya. Dalam unggahannya, ia menyebut adanya dugaan kerusakan lingkungan yang menurut informasi warga berkaitan dengan aktivitas PT Nias.

“Terkait keringnya Sungai Balale yang menurut warga akibat dari kerusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. Nias,” tulis Berkat.

Menurutnya, apabila kondisi Sungai Balale terus berlanjut, masyarakat berpotensi menghadapi berbagai dampak, di antaranya keterbatasan air bersih, gangguan terhadap sektor pertanian, terganggunya ekosistem serta kehidupan ikan air tawar, hingga terganggunya aktivitas masyarakat yang bergantung pada sungai.

Berkat juga menyinggung ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya air, di antaranya UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Namun, dugaan kerusakan lingkungan maupun dugaan pelanggaran perizinan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan, kajian teknis, serta proses sesuai ketentuan hukum oleh instansi yang berwenang.

Berkat juga mendorong DPRD Kabupaten Nias menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk membahas kondisi Sungai Balale serta aktivitas perusahaan yang menjadi sorotan.

“Ayok DPRD Kab. Nias melakukan RDP dengan pihak terkait karena ini menurut pelanggaran serius dan setahuku PT ini belum mempunyai izin lengkap. Masyarakat harus bergerak jangan DIAM,” tulisnya.

Ia menilai persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat mendapatkan perhatian.

Tidak hanya mendorong DPRD Kabupaten Nias, Berkat mengatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ia menyatakan akan meminta dinas yang berwenang memberikan penjelasan mengenai status perizinan perusahaan yang menjadi sorotan.

“Pada bagianku di level provinsi saya pastikan dinas perizinan prov. Sumut akan saya panggil terkait izin-izin yang telah dimiliki atau belum dimiliki perusahaan ini,” tulisnya.

Berkat menambahkan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, ia akan meminta instansi terkait mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terbukti ada pelanggaran kita akan meminta pihak terkait menindak perusahaan ini,” lanjutnya.

Berkat Kurniawan Laoli merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2024–2029 dari Dapil Sumut VIII, yang meliputi wilayah Kepulauan Nias. Ia tercatat sebagai anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi NasDem.

Sementara itu, terkait dugaan kerusakan lingkungan, status perizinan, serta tudingan yang diarahkan kepada PT Nias, diperlukan klarifikasi dari pihak perusahaan dan pemeriksaan dari instansi berwenang untuk memastikan fakta sebenarnya.

Penulis: Juli Berkat Bate’e