Morotai, wartanewstv.com– Jagat media sosial dan ruang komunikasi publik di Kabupaten Pulau Morotai kembali memanas. Ketua Satgas Morotai, Saiful Paturo, menuai kritik tajam setelah melontarkan narasi yang dinilai tidak etis dan bernada penghinaan terhadap profesi jurnalis di dalam sebuah grup WhatsApp (WA) publik bernama “Info Morotai”.
Berdasarkan pantauan langsung jurnalis wartanewstv.com di dalam grup WhatsApp tersebut, oknum pimpinan Satgas itu mengeluarkan sejumlah pernyataan tertulis yang dianggap menyerang personal wartawan. Tindakan tersebut dinilai banyak pihak tidak mencerminkan kapasitas dan etika komunikasi seorang pejabat publik atau pimpinan kelembagaan daerah.
“Cara komunikasi seperti itu sangat tidak pantas keluar dari seorang pimpinan Satgas. Hal ini menunjukkan lemahnya kontrol emosi dan etika komunikasi di ruang publik,” ungkap salah satu anggota grup yang menyayangkan insiden tersebut.
Sikap di ruang digital ini dinilai memperburuk citra birokrasi di bawah pemerintahan daerah. Komunikasi yang menyerang profesi wartawan—yang dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya—dianggap sebagai bentuk kemunduran moral seorang figur publik.
Atas insiden yang mencederai hubungan kemitraan antara pers dan pemerintah ini, Bupati Pulau Morotai didesak untuk segera mengambil tindakan tegas. Kepala daerah diminta mengevaluasi total jabatan Ketua Satgas yang diemban oleh Saiful Paturo karena perilakunya dianggap merugikan nama baik pemerintah daerah.
Ketua Satgas Mengaku Salah, Klaim Hanya Bercanda
Saat dikonfirmasi oleh jurnalis wartanewstv.com melalui pesan WhatsApp pribadi pada Kamis (20/08/2026), Ketua Satgas Saiful Paturo akhirnya mengakui kesalahannya terkait narasi tersebut. Namun, ia berdalih bahwa pernyataan itu dilontarkan tanpa maksud serius.
“Saya mengaku salah. Narasi itu sebenarnya hanya bermaksud untuk baku gara (bercanda),” akui Saiful saat dikonfirmasi via pesan instan.
Meskipun diklaim sebagai candaan, publik menilai tindakan tersebut tetap tidak elok dilakukan di ruang komunikasi digital yang dapat diakses oleh khalayak luas, terlebih posisi Saiful merupakan representasi pimpinan struktural satgas daerah.
Catatan Redaksi:
wartanewstv.com mengecam segala bentuk intimidasi verbal maupun narasi pelecehan terhadap profesi jurnalis di ruang publik. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi hukum. Redaksi tetap membuka ruang selebar-lebarnya bagi pihak Pemerintah Kabupaten Morotai untuk memberikan tanggapan resmi atas polemik ini.
(Penulis: Habib Inga/Wartanewstv.com)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.