Inhil, Wartanewstv.com — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan.

Sebanyak 804 orang warga binaan menerima remisi dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 7 warga binaan mendapatkan kado istimewa berupa remisi yang membuat mereka langsung dinyatakan bebas setelah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Penyerahan Remisi Umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Tembilahan, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Indragiri Hilir Herman, S.E., M.T., Komandan Kodim 0314/Indragiri Hilir Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., serta sejumlah pejabat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait.

Pemberian remisi merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang selama menjalani masa pidana menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Remisi tidak diberikan secara cuma-cuma. Para penerima sebelumnya melalui proses penilaian berdasarkan berbagai persyaratan, termasuk kepatuhan terhadap tata tertib, perilaku selama menjalani masa pidana, serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan pihak Lapas.

Melalui berbagai program pembinaan, warga binaan diberikan kesempatan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, serta pembentukan karakter sebagai bekal agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan secara lebih baik.

Remisi diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 804 warga binaan tercatat menerima remisi, sementara 7 orang di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi dan memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh jajaran Lapas Kelas IIA Tembilahan dalam suasana khidmat. Momentum tersebut menjadi salah satu wujud bahwa peringatan kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai perayaan, tetapi juga sebagai kesempatan memberikan penghargaan dan harapan baru bagi warga binaan.

Bagi tujuh warga binaan yang langsung bebas, remisi pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kado istimewa sekaligus awal untuk kembali membangun kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.

Sadiah