Padangsidimpuan, Wartanewstv.com — Di tengah semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kondisi pendidikan di Kota Padangsidimpuan kembali menjadi sorotan.
Di saat masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih dan memperingati kemerdekaan dengan berbagai kegiatan, masih terdapat anak-anak yang disebut belajar di bangunan sekolah dengan kondisi memprihatinkan. Bahkan, status kepemilikan bangunan tersebut dipertanyakan karena diduga bukan merupakan aset milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pemenuhan hak anak untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.
Sejumlah persoalan yang disorot antara lain kondisi bangunan sekolah yang disebut mengalami kerusakan, seperti dinding berlubang, lantai yang belum memadai hingga atap yang mengalami kebocoran.
Selain kondisi fisik, masyarakat juga mempertanyakan keberadaan papan nama Dinas Pendidikan pada bangunan yang disebut belum jelas status kepemilikannya.
Sorotan lainnya berkaitan dengan anggaran pembangunan gedung sekolah dalam APBD Kota Padangsidimpuan tahun 2024 dan 2025 yang menurut pihak yang menyampaikan informasi ini tercatat Rp0 untuk belanja modal pembangunan gedung sekolah.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai arah penggunaan anggaran pendidikan daerah serta sejauh mana alokasi tersebut memberikan dampak langsung terhadap peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Masyarakat juga mempertanyakan apakah terdapat anggaran perbaikan atau pemeliharaan yang pernah dialokasikan untuk bangunan yang status kepemilikannya belum jelas. Jika memang pernah ada, publik meminta agar penggunaan anggaran tersebut dijelaskan secara terbuka.
Pendiri sekolah S. Halawa SD Negeri 200508 Kelas Jauh Sibulutolang disebut telah mendesak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk memeriksa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, S. Halawa kembali mempertanyakan kondisi pendidikan yang dihadapi anak-anak di wilayah tersebut.
Menurutnya, kemerdekaan tidak hanya dimaknai melalui upacara dan pengibaran bendera, tetapi juga harus diwujudkan melalui pemenuhan hak masyarakat, termasuk memperoleh pendidikan yang layak.
Ia meminta pemerintah memastikan setiap anak mendapatkan ruang belajar yang aman, fasilitas yang memadai serta kepastian pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sejumlah pertanyaan pun diarahkan kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan, khususnya Dinas Pendidikan, terkait status bangunan sekolah yang menjadi sorotan.
Publik meminta penjelasan mengenai siapa pemilik bangunan tersebut, apakah pernah ada anggaran pemerintah yang digunakan untuk pembangunan, perbaikan maupun pemeliharaannya, serta bagaimana dasar hukum penggunaan anggaran apabila bangunan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Masyarakat juga meminta penjelasan mengenai alokasi anggaran pendidikan selama dua tahun terakhir, terutama terkait belanja modal pembangunan gedung sekolah yang disebut tercatat nol rupiah dalam APBD 2024 dan 2025.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Padangsidimpuan agar memprioritaskan pembangunan dan penyediaan fasilitas pendidikan yang layak serta memiliki status kepemilikan yang jelas.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan juga didorong untuk menindaklanjuti laporan maupun desakan masyarakat dengan melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Namun, seluruh dugaan tersebut tetap memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait serta pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga menjadi titik balik untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam memenuhi hak anak atas pendidikan yang aman, layak dan berkualitas.
Penulis: Lesmanan Halawa



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.