Sijunjung, Sumatera Barat, Wartanewstv.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menyampaikan aspirasi melalui surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Surat terbuka yang ditulis pada Senin, 17 Agustus 2026 tersebut berisi permohonan agar pemerintah segera memberikan perhatian terhadap kondisi jalan yang menjadi akses menuju sejumlah nagari di Kecamatan Sumpur Kudus.

Dalam surat tersebut, warga menyampaikan keprihatinan atas kondisi ruas jalan menuju lima nagari, yakni Nagari Sumpur Kudus Selatan, Nagari Sumpur Kudus, Nagari Silantai, Nagari Unggan, dan Nagari Manganti.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Nagari Sumpur Kudus Selatan, yang dikenal sebagai tempat kelahiran tokoh nasional almarhum Buya Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif, M.A.

Warga menyebut terdapat tiga jalur alternatif yang dapat digunakan untuk menuju lima nagari tersebut. Namun, menurut mereka, ruas jalan melalui Simaru dan Sumpur Kudus Selatan merupakan akses yang relatif dekat dan kerap menjadi pilihan masyarakat.

Persoalannya, kondisi ruas jalan tersebut dinilai memprihatinkan. Selain mengalami kerusakan dan longsor, kondisi medan yang berada di kawasan dengan kontur cukup ekstrem juga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang melintas.

“Sebelah kiri dan kanan bahu jalannya langsung dihadapkan dengan jurang yang dalam. Lebih kurang 100 meter jurang siap menampung kita apabila tidak hati-hati melewati jalan ini,” demikian salah satu bagian isi surat terbuka tersebut.

Kondisi tersebut, menurut warga, membuat perjalanan masyarakat menjadi penuh kecemasan, terutama ketika harus melintasi ruas jalan dalam kondisi rusak dan rawan longsor.

Melalui surat terbuka itu, warga Kecamatan Sumpur Kudus berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius dan mengambil langkah percepatan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi akses penting bagi masyarakat di lima nagari tersebut.

Warga berharap perbaikan jalan tidak hanya dipandang sebagai pembangunan infrastruktur semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat di daerah tersebut dapat menikmati akses transportasi yang aman dan layak.

“Sekali lagi melalui surat terbuka ini, kami memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia agar dapat kiranya segera memperbaiki jalan kami yang rusak dan longsor tersebut, agar kami juga bisa menikmati kemerdekaan seperti saudara-saudara kami yang lain,” tulis warga dalam surat tersebut.

Selain menyampaikan persoalan infrastruktur, warga juga mengingatkan bahwa Kecamatan Sumpur Kudus memiliki nilai sejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Menurut isi surat, wilayah tersebut pernah menjadi tempat persidangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 1949, dalam rangka menentukan keberlangsungan pemerintahan Republik Indonesia pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Atas dasar itu, warga berharap perhatian pemerintah terhadap pembangunan di Sumpur Kudus dapat semakin ditingkatkan, khususnya terhadap akses jalan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.

Surat terbuka tersebut ditutup dengan harapan agar Presiden Republik Indonesia beserta pemerintah terkait dapat mendengar dan menindaklanjuti aspirasi warga Kecamatan Sumpur Kudus.

Penulis: Andridol