Nias, Wartanewstv.com — Respons cepat personel kepolisian kembali menunjukkan pentingnya layanan Call Center 110 dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Hal tersebut terjadi setelah Polres Nias menerima laporan masyarakat terkait seorang perempuan yang diamankan warga di Dusun II, Desa Baruzo, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.
Laporan tersebut disampaikan oleh Darius Lawolo alias Ama Jeslin melalui Call Center 110 Polres Nias. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Gido Polres Nias bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan memberikan penanganan terhadap perempuan tersebut.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sejumlah warga berkumpul dan seorang perempuan yang belum dikenal oleh masyarakat setempat sedang diamankan sementara.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, perempuan tersebut diketahui berinisial VH dan berasal dari Provinsi Riau. VH disebut telah berada di Pulau Nias sejak November 2025 dan selama berada di Nias tinggal bersama keluarga pacarnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal, petugas mengetahui bahwa VH masih berusia di bawah umur. Polisi kemudian mengambil langkah cepat dan humanis dengan mengamankan yang bersangkutan untuk selanjutnya diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nias.
Selanjutnya, Unit PPA Satreskrim Polres Nias menyerahkan VH kepada pihak PKPA Nias untuk mendapatkan penanganan, pendampingan, serta perlindungan lebih lanjut sesuai kebutuhan.
Respons cepat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari Darius Lawolo selaku pelapor. Darius kemudian datang langsung ke Mako Polsek Gido untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas kesigapan personel kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu contoh bahwa Call Center 110 dapat menjadi sarana cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menghubungi Call Center 110 ketika menemukan situasi yang membutuhkan kehadiran dan penanganan kepolisian.
Semangat pelayanan tersebut sejalan dengan nilai TA’ORAHU NIAS, yakni Tanggap, Open, Rampung, Humanis, Melayani, Proaktif, dan Santun.
Satu panggilan dari masyarakat dapat menjadi awal dari tindakan cepat kepolisian. Dalam situasi yang menyangkut keselamatan anak, setiap detik memiliki arti penting.
Sumber: Polres Nias dan Jajaran
Penulis: Sudirman Waruhu



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.