Padangsidimpuan, Wartanewstv.com — Kualitas dan fasilitas pendidikan di Kota Padangsidimpuan dinilai semakin tertinggal dibandingkan daerah lain. Kondisi bangunan sekolah yang rusak, ruang belajar yang tidak layak, serta minimnya fasilitas penunjang menjadi sorotan di tengah anggaran yang dikelola Dinas Pendidikan mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun.

Melihat kondisi yang dinilai semakin memprihatinkan tersebut, S. Halawa, seorang pendiri sekolah SD Negeri 200508 Kelas Jauh Sibulutolang di Padangsidimpuan, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul kondisi sejumlah fasilitas pendidikan yang dinilai masih jauh dari layak. Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian.

Di antaranya, terdapat bangunan sekolah yang terbuat dari kayu dengan kondisi rapuh, dinding berlubang, lantai tanah, serta atap yang mengalami kebocoran. Kondisi tersebut dinilai tidak layak digunakan sebagai ruang belajar siswa, meskipun papan nama Dinas Pendidikan masih terpasang di lokasi.

Selain itu, sejumlah sekolah di wilayah pedalaman dan pinggiran kota disebut belum memiliki ruang kelas yang memadai. Kondisi tersebut membuat siswa harus belajar dalam situasi yang panas, ketika hujan, serta lingkungan yang dinilai kurang aman dan nyaman.

Sorotan lainnya terkait anggaran pendidikan. Disebutkan bahwa belanja modal untuk pembangunan gedung sekolah dalam APBD 2024/2025 tercatat nol rupiah, sementara anggaran Dinas Pendidikan disebut mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.

Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan pendidikan lainnya juga menjadi perhatian. Bantuan tersebut disebut sering terlambat disalurkan, bahkan terdapat siswa yang baru pertama kali menerima bantuan setelah bertahun-tahun menunggu.

“Setiap tahun anggaran pendidikan puluhan miliar rupiah cair. Tapi di mana gedung sekolahnya? Di mana meja dan kursinya? Di mana buku-bukunya? Jika tidak dibangun gedung, tidak dibeli peralatan, tidak diperbaiki fasilitas, maka uang itu dibelanjakan untuk apa? Siapa yang menikmati anggaran pendidikan itu?” demikian sorotan yang disampaikan di tengah keprihatinan pendidik dan orang tua siswa.

S. Halawa, yang telah mendirikan dan mengelola sekolah selama bertahun-tahun, mengaku tidak lagi dapat tinggal diam melihat kondisi pendidikan tersebut.

“Saya mendirikan sekolah dengan keringat sendiri, berjuang mencari dana, memastikan anak-anak mendapat tempat belajar yang layak. Tapi pemerintah yang memegang anggaran puluhan miliar justru tidak mampu membangun gedung sekolah yang layak. Itu bukan karena tidak ada uang, tetapi karena ada yang tidak benar dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan penggunaan anggaran pendidikan yang setiap tahun mencapai puluhan miliar rupiah.

“Sebagai pendiri sekolah, saya tahu betul berapa biaya yang dibutuhkan untuk membangun satu ruang kelas. Jika anggaran pendidikan puluhan miliar habis setiap tahun, tetapi sekolah-sekolah tetap rusak, maka patut diduga kuat ada penyimpangan yang sangat besar. Kepala Dinas Pendidikan wajib menjelaskan ke mana setiap rupiah itu pergi. Jika tidak bisa menjelaskan, maka Kejaksaan wajib memeriksa,” tegasnya.

S. Halawa secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kota Padangsidimpuan.

Beberapa hal yang diminta untuk ditelusuri antara lain:

  1. Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, khususnya terkait penggunaan anggaran pendidikan yang mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun.
  2. Memeriksa laporan belanja modal serta belanja barang dan jasa Dinas Pendidikan. Halawa meminta agar realisasi anggaran dibandingkan dengan hasil pembangunan dan pengadaan di lapangan.
  3. Menelusuri proyek rehabilitasi dan pembangunan sekolah yang diklaim telah dilaksanakan, kemudian membandingkannya dengan kondisi nyata di lapangan.
  4. Memeriksa penyaluran bantuan pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

“Pendidikan adalah masa depan bangsa. Jika anggaran pendidikan dikorupsi, maka yang dirampas adalah masa depan anak-anak Padangsidimpuan. Kami para pendidik, orang tua, dan seluruh masyarakat tidak akan diam melihat hal ini. Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan wajib membuktikan bahwa hukum berlaku sama untuk semua orang, termasuk pejabat yang mengelola uang rakyat,” tegas S. Halawa.

Selain mendesak Kejari Padangsidimpuan, S. Halawa juga meminta Wali Kota Padangsidimpuan mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan.

Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit yang berwenang, ia meminta agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.

DPRD Kota Padangsidimpuan juga diminta melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap anggaran pendidikan. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya pada tahap pembahasan dan persetujuan anggaran, tetapi juga harus memastikan realisasi anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sekolah di lapangan.

Selain itu, pemerintah daerah diminta mempublikasikan rincian anggaran pendidikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui besaran anggaran, penggunaannya, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan dan desakan tersebut.

Wartanewstv.com akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis: Lesmanan H