Padangsidimpuan, Wartanewstv.com – Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, mendapat sorotan setelah sejumlah upaya konfirmasi dan permohonan audiensi dari wartawan disebut belum mendapatkan tanggapan resmi.
Padangsidimpuan, 15 Agustus 2026 — Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah aktivis dan elemen masyarakat yang meminta adanya keterbukaan informasi, khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap anggaran daerah.
Upaya untuk memperoleh keterangan resmi dari Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan disebut telah dilakukan melalui permohonan audiensi. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada kepastian mengenai jadwal audiensi maupun jawaban resmi terkait permohonan tersebut.
Wartawan juga disebut telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung. Namun, menurut pihak yang melakukan konfirmasi, belum diperoleh penjelasan mengenai sejumlah persoalan yang dipertanyakan, termasuk terkait penggunaan anggaran daerah dan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Situasi tersebut kemudian menjadi perhatian sejumlah aktivis. Mereka mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan DPRD berjalan ketika masyarakat dan pers membutuhkan penjelasan mengenai kebijakan serta penggunaan anggaran publik.
“Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa sulit memberikan penjelasan? Masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai penggunaan anggaran daerah melalui mekanisme yang terbuka dan transparan,” demikian pernyataan yang disampaikan pihak aktivis.
Sejumlah pertanyaan juga dilontarkan terkait pengesahan APBD 2025. Aktivis mempertanyakan sejumlah pos anggaran yang menurut mereka perlu mendapatkan penjelasan lebih terbuka, termasuk mengenai program bantuan sosial dan pembangunan yang menjadi perhatian masyarakat.
Mereka juga mempertanyakan proses tindak lanjut surat audiensi yang disebut telah diterima oleh Sekretariat DPRD. Menurut informasi yang disampaikan, pihak Sekwan sebelumnya menyatakan akan menyampaikan permohonan tersebut kepada pimpinan DPRD, namun hingga kini belum terdapat kepastian mengenai pelaksanaan audiensi.
Atas kondisi tersebut, aktivis kemanusiaan dan sejumlah elemen masyarakat mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk memberikan perhatian terhadap berbagai dugaan kejanggalan yang mereka persoalkan.
“Kejati Sumut diharapkan turun ke Padangsidimpuan dan melakukan telaah maupun pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan serta pengawasan anggaran daerah,” ujar pihak aktivis.
Mereka juga meminta agar Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan memberikan penjelasan terbuka mengenai sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan oleh wartawan maupun masyarakat.
Menurut mereka, keterbukaan pejabat publik sangat penting untuk mencegah munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Pers, kata mereka, memiliki fungsi penting dalam menyampaikan informasi kepada publik sekaligus menjalankan kontrol sosial.
“Jika memang seluruh proses penganggaran dan pengawasan telah berjalan sesuai ketentuan, tentu masyarakat berhak memperoleh penjelasan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Para aktivis menegaskan bahwa desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan meminta adanya transparansi dan klarifikasi terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, terkait tudingan maupun pertanyaan yang disampaikan oleh pihak aktivis dan wartawan tersebut.
Wartanewstv.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Penulis: Lesmanan Halawa



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.