Morotai, Wartanewstv.com — Ketua DPC HNSI Morotai, Fahrudin Banyo, turun langsung ke laut mendampingi tim gabungan dalam patroli pengawasan perairan Morotai Utara dan Morotai Jaya, Kamis (13/8/2026).

Patroli tersebut melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, PSDKP Tobelo-Morotai, serta Polairud. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus memberantas dugaan praktik illegal fishing oleh nelayan dari luar wilayah.

Tim gabungan dipimpin Sekretaris DKP Malut, Djunaidi Rais, bersama Kasatker PSDKP, Ahmad Yani Y. Dalam patroli tersebut, petugas memeriksa KM Safina, kapal jaring berkapasitas 30 GT yang diketahui berasal dari Bitung.

Kapal tersebut diketahui membawa 20 orang awak. Kepada petugas, pihak kapal mengaku telah berada dan berlabuh selama sekitar tiga minggu di Teluk Tanjung Gorango. Mereka menyebut kapal berada di lokasi untuk berlindung sekaligus melakukan perbaikan terhadap jaring yang mengalami kerusakan.

Dari hasil pemeriksaan fisik awal, tim menemukan bahwa dokumen perizinan kapal, yakni SIUP, SIPI, dan SKAT, masih berlaku hingga akhir Desember 2026. Ukuran jaring yang digunakan juga dinyatakan memenuhi ketentuan batas minimal.

Meski demikian, tim gabungan menemukan adanya potensi pelanggaran operasional yang masih perlu didalami. Kapal tersebut diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan pada wilayah di bawah 12 mil laut dari zona izin penangkapannya di WPP 716 dan 717.

Untuk memastikan dugaan tersebut, pihak PSDKP akan melakukan pencocokan data lintasan kapal melalui Vessel Monitoring System (VMS). Selain itu, nakhoda dan pemilik kapal akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait aktivitas kapal selama berada di perairan Maluku Utara.

Jika hasil pemeriksaan dan pencocokan data VMS nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap batas wilayah penangkapan, kapal tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan.

Kehadiran HNSI Morotai dalam patroli tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengawal pengelolaan sumber daya laut Maluku Utara agar aktivitas perikanan berlangsung sesuai aturan dan tidak merugikan nelayan lokal.

(Penulis: Habib Inga)