Mamasa, Wartanewstv.com – 12 Agustus 2026 Sejumlah kepala desa yang sebelumnya dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, dikabarkan berkumpul dan berencana melaporkan balik Ketua LSM Perkara Sulawesi Barat, Ayu Lestari.

Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut saat ini disebut tengah menjadi perhatian dan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, di antaranya Polres Mamasa, Kejaksaan, hingga Polda Sulawesi Barat.

Informasi mengenai rencana laporan balik tersebut diperoleh dari rekaman pesan yang diterima media pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.14 WIB. Dalam pesan tersebut, seorang Sekretaris Desa yang disebut hadir dalam pertemuan menyampaikan bahwa pertemuan berkaitan dengan pemberitaan dan laporan yang sebelumnya disampaikan.

“Pertemuan ini terkait beritamu, saling mengingatkan supaya tidak boomerang. Sebagian orang ini mau melapor balik sasarannya ke kamu dengan alasan tidak jelas sumber dan datanya,” demikian isi pesan tersebut.

Dalam percakapan yang sama, turut disampaikan bahwa laporan maupun dugaan penyimpangan harus didukung data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi lain yang juga mencuat adalah dugaan adanya oknum aparat penegak hukum yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. Namun, informasi mengenai kehadiran dan dugaan keterlibatan oknum tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan lebih lanjut.

Menanggapi kabar adanya rencana laporan balik, Ketua LSM Perkara Sulawesi Barat, Ayu Lestari, menegaskan dirinya tidak akan mundur dalam mengawal dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa.

Ia meminta para kepala desa yang telah dilaporkan tidak perlu khawatir apabila pengelolaan anggaran telah dilakukan sesuai ketentuan.

“Saya ingatkan kepada bapak-bapak kepala desa yang terlapor, kenapa harus takut jika pengelolaan Dana Desa sudah benar dan sesuai aturan? Kalau anggaran keadaan mendesak yang mencapai miliaran rupiah itu sudah dijalankan sesuai mekanisme, silakan diperiksa dan pertanggungjawabkan,” ujar Ayu.

Ayu juga menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi ancaman maupun tekanan dari pihak mana pun.

“Jangan pernah mencoba mengancam saya. Saya tidak pernah takut. Jika ada pihak yang berusaha menjebak atau melindungi kesalahan, biarlah penegak hukum yang menentukan benar atau salah berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya.

Menurut Ayu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa, khususnya terhadap pos anggaran yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dan transparansi lebih lanjut.

“Kami tidak akan berhenti mengungkap fakta dan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan anggaran. Semua harus berdasarkan data dan proses hukum,” katanya.

Mencuatnya kabar rencana laporan balik tersebut diharapkan tidak mengganggu proses penanganan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum, mulai dari Polres Mamasa, Kejaksaan Negeri Mamasa hingga Polda Sulawesi Barat, menindaklanjuti setiap laporan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain dugaan penyalahgunaan anggaran, informasi mengenai dugaan intimidasi, tekanan maupun keterlibatan oknum dalam pertemuan tersebut juga diharapkan dapat diklarifikasi secara objektif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut masih memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan bantahan. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Penulis: Sudirman Waruhu