OKU, Wartanewstv .com – Peristiwa penganiayaan yang diduga melibatkan sejumlah orang menggegerkan warga Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban diketahui bernama Dwitama (18), warga Dusun VI, Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan. Sementara saksi dalam kejadian tersebut yakni Sugianto (42) dan Riyadi (36), warga Dusun I Desa Saung Naga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban mengantar temannya menggunakan sepeda motor ke Desa Durian. Setelah mengantar temannya, korban kemudian kembali pulang.
Namun saat melintas di Jalan Lintas Peninjauan, tepatnya di depan Madrasah Aliyah Bindu, korban diduga dicegat oleh Azazi Bin Zeham bersama sekitar 20 orang rekannya.
Dalam kejadian tersebut, para pelaku diduga mengambil kunci kontak sepeda motor korban. Korban kemudian diduga dikeroyok hingga terjatuh dan terkapar di tanah. Setelah itu, para pelaku meninggalkan lokasi.
Korban yang mengalami luka kemudian ditemukan warga Desa Bindu yang melintas. Korban selanjutnya dibantu dan dibawa ke Polindes Desa Bindu sebelum dijemput Sugianto dan Riyadi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada bagian kening dan bibir, benjolan di belakang kepala, serta memar dan lebam di sejumlah bagian tubuh, termasuk pinggang, kedua kaki, perut dan dada.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Peninjauan untuk menjalani pemeriksaan dan visum.
Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Aparat kepolisian kemudian turun melakukan pengamanan guna mencegah terjadinya aksi lanjutan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Peninjauan IPTU Zulhanas mengatakan, penanganan perkara di tingkat Polsek telah dilakukan, mulai dari penerimaan laporan polisi, pemeriksaan awal hingga proses visum et repertum.
Selanjutnya, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU karena para terduga pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
“Untuk penanganan di Polsek sudah dilakukan, mulai dari laporan polisi, visum dan pemeriksaan awal. Selanjutnya perkara akan kami limpahkan ke PPA Polres OKU karena para terduga pelaku masih di bawah umur dan tentunya mendapatkan perlakuan khusus sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Zulhanas.
Ia menambahkan, penyelesaian secara kekeluargaan masih dimungkinkan apabila terdapat kesepakatan dari pihak korban dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, para remaja yang terlibat perlu mendapatkan perhatian serta pembinaan dari keluarga agar dapat diarahkan pada kegiatan-kegiatan positif.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Peninjauan Rery Hendri Idyan, S.H., mengimbau seluruh pihak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Ia mengatakan, perkara tersebut diupayakan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, mengingat para pihak masih berstatus pelajar.
Kepolisian juga mengapresiasi sikap kooperatif pihak-pihak yang terlibat serta meminta keluarga terus memberikan edukasi, nasihat dan pengawasan kepada anak-anak mereka.
Para terduga pelaku selanjutnya dipersilakan kembali ke rumah karena masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Penanganan selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penulis: Irwansyah



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.