ROKAN HULU, Wartanewstv.com – 13 AGUSTUS 2026 — Pengurus Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu berencana menggelar aksi damai di depan Kantor Polsek Tambusai Utara pada 19 Agustus 2026. Aksi tersebut digelar untuk mendesak aparat penegak hukum memberikan kepastian terhadap penanganan perkara dugaan penganiayaan dan pembacokan yang menimpa Taosarao Laia, 30 tahun.
Rencana aksi tersebut telah disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Berdasarkan surat tersebut, massa yang akan mengikuti aksi diperkirakan mencapai kurang lebih 800 orang.
HIMNI Rokan Hulu menyebut perkara tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara pada 23 Juli 2026 dengan nomor laporan LP/B/34/VII/2026/SPKT/Polsek Tambusai Utara. Namun, pihak HIMNI menilai hingga saat ini belum terdapat perkembangan signifikan yang mereka harapkan dalam proses penanganan perkara tersebut.
Hal itu disampaikan kepada media oleh Lisman selaku Humas HIMNI Rokan Hulu dan Fatolosa Laia selaku Bendahara HIMNI Rokan Hulu.
Lisman mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum serta untuk meminta aparat kepolisian memberikan kepastian terkait perkara yang dilaporkan.
“Kami sudah melaporkan sejak 23 Juli terkait kasus penganiayaan dan pembacokan ini, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Karena itu kami putuskan menggelar aksi damai pada 19 Agustus nanti di depan Polsek Tambusai Utara,” ujar Lisman.
Ia menambahkan, pihaknya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Rokan Hulu dan Polsek Tambusai Utara, segera memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut.
Sementara itu, Fatolosa Laia mengatakan aksi yang akan digelar merupakan bentuk dukungan moral kepada korban dan keluarga sekaligus sebagai upaya mengawal proses hukum.
“Kami percaya hukum. Kurang lebih 800 orang yang akan turun ini adalah bentuk dukungan moral kepada korban dan keluarga agar kasus ini tidak diabaikan. Kami berharap Kapolres dan Kapolsek segera merespons tuntutan kami,” katanya.
HIMNI Rokan Hulu memastikan aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Massa juga diimbau untuk tidak terprovokasi serta tetap menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan mengenai perkembangan terbaru perkara dari pihak kepolisian belum dimuat dalam informasi yang disampaikan HIMNI Rokan Hulu.
Penulis: Dirtianus Harefa
Sumber: HIMNI Rokan Hulu



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.