TANAH BUMBU-wartanewstv.com Faumaibe Telaumbanua bersama keluarga almarhum Yarman Telaumbanua memohon perhatian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri, Komisi III DPR RI, serta delapan lembaga negara yang telah mereka surati agar penanganan perkara kematian putra mereka segera ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan berkeadilan. Disampaikannya kepada wartawan melalui WhatsApp pada tanggal 20 Oktober 2026

Melalui Advokat Badrul Ain Sanusi Al Afif & Rekan, keluarga menempuh sejumlah langkah hukum dan pengaduan kelembagaan untuk memperoleh kejelasan atas perkara kematian Yarman Telaumbanua yang hingga kini, menurut keluarga, belum memberikan kepastian yang mereka harapkan.

Perkara tersebut berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/07/VII/2026/SPKT.SATPOLAIRUD/POLRES TANAH BUMBU/POLDA KALIMANTAN SELATAN, tertanggal 29 Juli 2026.

Dengan segala keterbatasan, keluarga berharap negara hadir memberikan kepastian hukum dan memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami hanya orang tua yang mengharapkan keadilan bagi anak kami. Sudah berbulan-bulan kami menanti kepastian, tetapi sampai sekarang kami merasa belum mendapatkan titik terang. Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, Komisi III DPR RI, dan seluruh lembaga negara yang telah kami surati agar membantu memastikan perkara ini ditangani secara serius dan transparan. Kami tidak meminta perlakuan istimewa, kami hanya ingin kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan,” demikian harapan keluarga.

Bagi keluarga, kehilangan seorang anak merupakan luka yang tidak mudah disembuhkan. Ketidakpastian mengenai penanganan perkara semakin menambah beban yang mereka rasakan. Karena itu, mereka berharap pengaduan yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai surat semata, tetapi mendapatkan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Keluarga juga meminta agar setiap fakta dan bukti yang relevan diperiksa secara menyeluruh sehingga penyebab kematian almarhum dapat dijelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keadilan bagi keluarga bukan sekadar permintaan, melainkan harapan agar kebenaran memperoleh tempatnya. Mereka menanti jawaban, kepastian hukum, dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta keadilan bagi setiap warga negara.

Keluarga berharap Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, dan lembaga terkait memberikan perhatian terhadap pengaduan tersebut serta memastikan penanganannya berjalan sesuai hukum.

Penulis: Sudirman Waruhu