JAKARTA—wartanewstv.com Pergantian pimpinan Polri dan sejumlah Kapolda menjadi momentum bagi Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan untuk mendorong penguatan evaluasi, transparansi, dan pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
Presiden Prabowo Subianto telah melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam rotasi jajaran Kapolda, Irjen Pol. M. Awal Chairuddin ditugaskan sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, sedangkan Irjen Pol. Rizal Irawan dipercaya memimpin Polda Sulawesi Tengah.
Humas PJI Sulsel, Dzoel SB, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan baru tersebut. Ia berharap evaluasi tidak hanya dilakukan pada tingkat pimpinan, tetapi juga menyentuh proses pelayanan dan penanganan laporan masyarakat di tingkat pelaksana.
«“Evaluasi jangan hanya berhenti di pucuk pimpinan. Jika ada laporan masyarakat yang berlarut tanpa kejelasan, mekanisme penanganannya perlu diperiksa secara objektif sesuai aturan,” ujar Dzoel.»
Menurutnya, lamanya penanganan suatu perkara tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, masyarakat tetap berhak memperoleh informasi mengenai status laporan, tahapan penanganan, kendala, serta dasar hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
PJI juga menyoroti persoalan yang berkembang di Seba-Seba, kawasan yang disebut berada di perbatasan Luwu Timur–Morowali. Sejumlah pihak sebelumnya menyampaikan dugaan terkait aktivitas pertambangan, batas wilayah, status kawasan, jalan hauling, serta keberadaan personel keamanan.
Dzoel menegaskan bahwa berbagai klaim tersebut perlu diuji melalui dokumen, peta, koordinat, perizinan, kronologi, keterangan saksi, dan pemeriksaan instansi berwenang.
«“Kami tidak dalam posisi menyimpulkan telah terjadi pelanggaran ataupun mengintervensi proses hukum. Yang kami dorong adalah pemeriksaan secara objektif dan transparan agar masyarakat memperoleh kepastian,” katanya.»
PJI juga meminta agar istilah “Polisi Vale” yang digunakan dalam kritik masyarakat tidak langsung dianggap sebagai nomenklatur resmi Polri. Menurut Dzoel, perlu ada kejelasan mengenai identitas satuan, dasar penugasan, serta kewenangan personel yang berada di lapangan.
Dzoel menambahkan, apabila evaluasi internal menemukan adanya kebutuhan pembinaan atau penyegaran terhadap personel, langkah tersebut hendaknya dilakukan berdasarkan mekanisme organisasi dan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan tudingan.
«“Jangan menghukum seseorang hanya berdasarkan tudingan. Periksa terlebih dahulu. Jika terbukti melanggar, proses sesuai aturan. Jika membutuhkan pembinaan atau penyegaran, lakukan sesuai mekanisme organisasi,” ujarnya.»
PJI berharap kepemimpinan baru Polri dan pergantian Kapolda dapat memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Catatan Redaksi: Berbagai informasi dan pernyataan mengenai perkara maupun persoalan Seba-Seba dalam pemberitaan ini merupakan informasi yang masih memerlukan verifikasi sesuai kewenangan masing-masing pihak. Pihak kepolisian, PT Vale Indonesia Tbk, pemerintah daerah, masyarakat, maupun pihak terkait lainnya memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, koreksi, atau tanggapan sesuai fakta dan dokumen yang dimiliki…
Penulis: Sudirman Waruhu



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.