Medan, Wartanewstv.com – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 8, Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd., M.IP., meminta masyarakat tidak memperkeruh maupun membelokkan persoalan dalam kasus kematian almarhumah Winda Lorenza Gowasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Berkat melalui akun Facebook resminya sebagai tanggapan atas beredarnya sejumlah informasi dan narasi yang dinilainya simpang siur terkait kasus tersebut.

Dalam pernyataannya, Berkat menyoroti munculnya narasi yang mengaitkan kematian Winda Lorenza Gowasa dengan keberadaannya pada masa lalu sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Berkat, kedua persoalan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak dicampuradukkan tanpa adanya fakta serta hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.

“Menurutku ini narasi sesat, jangan dibelokkan judul pernyataan dan dukungan Pak YL. Apa hubungan WN meninggal dunia dengan keberadaannya dulu ketika masih hidup pernah sebagai saksi di KPK,” tulis Berkat dalam unggahannya.

Berkat juga mengimbau masyarakat, khususnya warganet, agar tidak ikut memperkeruh keadaan dengan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum sebaiknya dipercayakan kepada aparat penegak hukum agar seluruh fakta terkait kematian Winda Lorenza Gowasa dapat terungkap secara terang.

“Mohon kepada netizen jangan kita memperkeruh keadaan dan membelokkan masalah. Mari kita percayakan hal ini kepada penegakan hukum,” lanjutnya.

Dalam unggahannya tersebut, Berkat juga menyebut bahwa persoalan ini telah mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk para pemegang kekuasaan di tingkat nasional.

Ia menyatakan keyakinannya bahwa proses hukum yang berjalan dapat mengungkap fakta sebenarnya.

“Apalagi semua pemegang kekuasaan di republik sudah menyuarakan hal ini. Bahkan Komisi 3 DPR RI akan mengadakan RDP. Saya yakin kasus ini akan terang benderang,” tulisnya.

Berkat kemudian menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang bersalah pasti akan dihukum,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Berkat di tengah perhatian publik terhadap kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang memunculkan beragam tanggapan di media sosial.

Ia berharap masyarakat dapat menahan diri dan tidak menarik kesimpulan sendiri sebelum adanya hasil penyelidikan serta proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, menurutnya, persoalan tersebut dapat diusut secara objektif dan setiap pihak yang memiliki keterkaitan dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan dalam proses penegakan hukum.

Penulis : Sudirman Waruhu