Gunungsitoli, Wartanewstv.com — Polres Nias menggelar kegiatan press release pengungkapan tindak pidana narkotika sekaligus Deklarasi Anti Narkoba secara daring pada Jumat (23/10/2026), pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., bersama Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., serta Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psi.
Turut hadir perwakilan Kodim 0213 Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BNNK Gunungsitoli, perwakilan Kejaksaan, Danki 4 Brimob Batalyon C, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, PP Polri, serta perwakilan sejumlah sekolah di Kota Gunungsitoli.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang dapat merusak kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda.
Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Aris Gulo, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan press release pengungkapan tindak pidana narkotika secara daring merupakan sarana penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Selain penyampaian informasi terkait pengungkapan kasus, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk pernyataan sikap dan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Pemberantasan narkoba dinilai tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, hingga komunitas masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, masa depan generasi muda, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Nias juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Penyampaian informasi diharapkan dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
Keterlibatan pelajar dalam kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai bahaya narkoba.
Generasi muda diharapkan mampu menjadi pelopor gerakan antinarkoba, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pelaksanaan press release pengungkapan tindak pidana narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, serta generasi muda dalam menghadapi ancaman narkotika.
Melalui semangat kebersamaan dan koordinasi lintas sektor, Polres Nias berkomitmen mendukung penegakan hukum sekaligus mendorong langkah-langkah pencegahan yang berkelanjutan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar serta berakhir pada pukul 11.30 WIB.
Penulis: Juli Berkat Bate’e
Sumber: Polres Nias



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.