Panglima LHMB Kota Dumai:wartanewstv.com Wan Ade Syahputra, menegaskan bahwa persoalan kesempatan kerja bagi masyarakat tempatan harus mendapatkan perhatian serius. Jika tidak ada langkah konkret dari Disnakertrans dan DPRD Kota Dumai, LHMB menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai.

DUMAI, RIAU — Persoalan kesempatan kerja bagi masyarakat tempatan kembali menjadi perhatian Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai. Organisasi tersebut menyampaikan keprihatinan sekaligus kekecewaan atas informasi mengenai penempatan tujuh orang tenaga sekuriti dari Duri untuk mengisi tujuh posisi yang kosong di lingkungan operasional PHR Dumai melalui vendor penyedia jasa pengamanan, PT Nawakara.

Persoalan ini dinilai perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak perusahaan, mengingat masyarakat Kota Dumai juga membutuhkan kesempatan kerja yang layak di daerahnya sendiri.

Panglima LHMB Kota Dumai, Wan Ade Syahputra, bersama tujuh Panglima Bungsu dari berbagai kecamatan menyatakan sikap bahwa persoalan kesempatan kerja tenaga lokal tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Menurut LHMB, keberadaan perusahaan besar yang beroperasi di Kota Dumai seharusnya turut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, salah satunya melalui kesempatan kerja yang adil, transparan, dan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

TUJUH PANGLIMA BUNGSU KECAMATAN SATU SUARA MEMPERJUANGKAN TENAGA KERJA LOKAL

Dalam poster pernyataan sikap yang disampaikan, tujuh Panglima Bungsu kecamatan menyatakan kesepakatan untuk memperjuangkan peluang kerja bagi masyarakat tempatan.

LHMB menilai bahwa persoalan ini bukan sekadar mengenai pengisian tujuh posisi sekuriti, melainkan menyangkut bagaimana kesempatan kerja bagi masyarakat Kota Dumai dibuka dan dilaksanakan oleh perusahaan maupun mitra kerjanya.

Wan Ade Syahputra menegaskan bahwa masyarakat lokal tidak boleh merasa tersisih dari peluang ekonomi yang tersedia di wilayahnya sendiri.

“Kami tidak pernah melarang masyarakat dari daerah lain untuk bekerja dan mencari nafkah. Namun, kami ingin mempertanyakan mengapa kesempatan yang tersedia di Kota Dumai justru menjadi persoalan bagi anak-anak tempatan yang juga membutuhkan pekerjaan.

Kalau memang ada persyaratan kompetensi tertentu, jelaskan secara terbuka. Kalau ada proses seleksi, sampaikan bagaimana mekanismenya. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar bahwa posisi sudah terisi, tetapi tidak mengetahui apakah tenaga kerja lokal telah diberikan kesempatan yang layak,” tegas Wan Ade.

Ia menambahkan bahwa LHMB menginginkan adanya keterbukaan informasi mengenai proses rekrutmen, persyaratan calon pekerja, dan pertimbangan penempatan tenaga kerja dari luar daerah.

DISNAKERTRANS KOTA DUMAI DIMINTA JANGAN TUTUP MATA

LHMB Kota Dumai secara khusus meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

Sebagai instansi yang memiliki fungsi di bidang ketenagakerjaan, Disnakertrans diharapkan dapat menelusuri informasi yang berkembang, melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan dan vendor, serta memastikan bahwa proses perekrutan tenaga kerja berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LHMB juga mendorong agar pemerintah daerah memperkuat pendataan tenaga kerja lokal, membuka akses informasi lowongan pekerjaan, dan memfasilitasi masyarakat yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

Wan Ade menilai bahwa persoalan kesempatan kerja tidak cukup diselesaikan dengan imbauan semata. Diperlukan langkah nyata yang dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat.

“Kami meminta Disnakertrans Kota Dumai jangan hanya menjadi penonton ketika masyarakat mempertanyakan peluang kerja di daerahnya sendiri. Kami ingin ada komunikasi, pemeriksaan terhadap informasi yang berkembang, dan solusi yang jelas.

Pemerintah harus hadir sebagai jembatan antara masyarakat pencari kerja dan perusahaan. Jika memang terdapat persoalan dalam proses perekrutan, mari duduk bersama dan mencari penyelesaian berdasarkan aturan,” ujarnya.

DPRD KOTA DUMAI DIMINTA JALANKAN FUNGSI PENGAWASAN

Selain Disnakertrans, LHMB juga meminta DPRD Kota Dumai memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat terkait kesempatan kerja lokal.

LHMB berharap para wakil rakyat dapat menindaklanjuti persoalan ini melalui mekanisme yang sesuai dengan kewenangan DPRD, termasuk meminta penjelasan dari instansi terkait dan memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan apabila diperlukan.

Menurut LHMB, persoalan tenaga kerja lokal merupakan salah satu isu yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan hubungan antara dunia usaha dengan lingkungan sosial tempat perusahaan beroperasi.

Karena itu, DPRD diharapkan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat yang menginginkan transparansi dalam perekrutan tenaga kerja.

“Kami meminta DPRD Kota Dumai mendengar suara masyarakat. Jangan sampai persoalan kesempatan kerja terus berulang tanpa adanya penjelasan yang memadai.

Kami ingin ada tindak lanjut yang konkret. Panggil pihak-pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku, dengarkan penjelasan perusahaan, dan bantu mencari jalan keluar agar tenaga kerja lokal memperoleh kesempatan yang adil,” tegas Wan Ade.

PHR DAN PT NAWAKARA DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI

LHMB Kota Dumai turut meminta pihak PT Nawakara selaku vendor penyedia jasa pengamanan serta PHR sebagai pihak yang terkait dengan kegiatan operasional tersebut untuk memberikan klarifikasi.

Sejumlah hal yang perlu dijelaskan antara lain:

1. Apakah tujuh posisi sekuriti yang dimaksud memang telah diisi oleh tenaga kerja dari Duri?

1. Apakah sebelumnya telah dibuka kesempatan bagi tenaga kerja lokal Kota Dumai untuk mengikuti proses seleksi?

1. Apa persyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengisi posisi tersebut?

1. Apa pertimbangan perusahaan dalam menentukan tenaga kerja yang diterima?

1. Bagaimana komitmen perusahaan dan vendor dalam memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal yang memenuhi persyaratan?

LHMB menegaskan bahwa pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut Wan Ade, klarifikasi yang transparan merupakan langkah penting untuk menjaga hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat Kota Dumai.

LHMB juga menegaskan bahwa tuntutan terhadap kesempatan kerja lokal tidak berarti menolak tenaga kerja dari luar daerah. Yang menjadi perhatian adalah perlunya proses rekrutmen yang terbuka, objektif, serta memperhatikan ketersediaan tenaga kerja tempatan yang memenuhi kualifikasi.

LHMB SIAP GELAR AKSI UNJUK RASA JIKA TIDAK ADA TINDAK LANJUT

Puncak dari pernyataan sikap tersebut adalah desakan agar Disnakertrans dan DPRD Kota Dumai segera memberikan perhatian dan menindaklanjuti persoalan ini.

Wan Ade Syahputra menegaskan bahwa apabila tidak ada langkah serius dan kejelasan dari pihak terkait, LHMB akan mempertimbangkan langkah lanjutan berupa aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PT PHR Dumai.

Aksi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan desakan agar persoalan kesempatan kerja masyarakat tempatan mendapatkan perhatian yang semestinya.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi dan langkah nyata tanpa harus berujung pada aksi massa.

Namun, jika tidak ada tanggapan dan tidak ada langkah serius dari Disnakertrans maupun DPRD Kota Dumai, kami dari LHMB siap menyampaikan aspirasi secara terbuka melalui aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PT PHR.

Kami ingin tuntutan masyarakat didengar, persoalan ini dijelaskan, dan ada komitmen yang nyata terhadap kesempatan kerja bagi anak-anak tempatan,” tegas Wan Ade.

Ia menambahkan bahwa rencana aksi tersebut merupakan bentuk tekanan sosial melalui penyampaian pendapat di muka umum. Pelaksanaannya akan memperhatikan ketentuan hukum, prosedur pemberitahuan aksi, keselamatan peserta, serta hak masyarakat dan pekerja lainnya.

LHMB berharap aspirasi tersebut dapat ditanggapi sebelum persoalan berkembang lebih jauh.

TUJUAN LHMB: KESEMPATAN KERJA YANG ADIL BAGI MASYARAKAT DUMAI

LHMB Kota Dumai menegaskan bahwa perjuangan kesempatan kerja lokal bukan bertujuan menciptakan pertentangan antara masyarakat Dumai dan masyarakat dari daerah lain.

Sebaliknya, LHMB ingin memastikan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan juga memperoleh akses informasi, kesempatan mengikuti seleksi, dan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pekerjaan yang tersedia.

Organisasi tersebut mendorong perusahaan dan vendor untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah serta masyarakat setempat.

LHMB juga berharap pemerintah dapat memfasilitasi pelatihan kompetensi bagi pencari kerja lokal apabila terdapat kebutuhan keahlian khusus di sektor industri dan pengamanan.

Dengan demikian, persoalan kesempatan kerja tidak hanya menjadi polemik sesaat, tetapi dapat menghasilkan kebijakan dan mekanisme yang lebih terbuka bagi masyarakat.

PENUTUP: JANGAN BIARKAN ASPIRASI ANAK TEMPATAN BERLARUT-LARUT

Menutup pernyataannya, Wan Ade Syahputra menegaskan bahwa LHMB Kota Dumai akan terus mengawal persoalan kesempatan kerja masyarakat tempatan dan meminta semua pihak terkait memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin anak-anak Dumai memiliki kesempatan yang layak untuk bekerja dan membangun masa depan di daerahnya sendiri. Kami meminta perusahaan, vendor, pemerintah, dan DPRD duduk bersama untuk mencari solusi.

Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Kami menunggu penjelasan dan tindakan nyata. Jika tidak ada tindak lanjut yang serius, LHMB siap menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa secara tertib dan sesuai ketentuan hukum,” tutupnya.Tim