DUMAI, RIAU—wartanewstv.com/Kebijakan penempatan tenaga kerja pengamanan di lingkungan operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) wilayah Dumai menjadi sorotan Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai. Organisasi tersebut mempertanyakan informasi mengenai penempatan tujuh tenaga sekuriti yang disebut berasal dari Duri untuk mengisi tujuh posisi yang kosong di wilayah kerja Dumai.
Panglima LHMB Kota Dumai, Wan Ade Syahputra, meminta PT Nawakara selaku perusahaan penyedia jasa pengamanan terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai proses perekrutan dan pertimbangan penempatan tenaga kerja tersebut.
Menurut Wan Ade, persoalan ini bukan sekadar menyangkut asal daerah tujuh pekerja, melainkan juga berkaitan dengan transparansi rekrutmen, kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, serta tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan tempat kegiatan operasional berlangsung.
“Kami mempertanyakan mengapa tujuh posisi sekuriti yang kosong di lingkungan PHR Dumai disebut diisi tenaga kerja dari Duri. Apakah kesempatan sudah diberikan kepada tenaga kerja lokal? Bagaimana proses seleksinya? Apa pertimbangan perusahaan dalam menentukan pekerja yang ditempatkan?” ujar Wan Ade Syahputra.
Ia menegaskan, masyarakat Kota Dumai semestinya memperoleh informasi yang jelas mengenai peluang kerja yang tersedia di daerahnya, termasuk persyaratan dan mekanisme seleksi untuk posisi pengamanan.
LHMB PERTANYAKAN KESEMPATAN KERJA BAGI PUTRA DAERAH
Wan Ade menyampaikan kekecewaannya apabila informasi mengenai penempatan tujuh tenaga sekuriti dari luar Kota Dumai tersebut benar, sementara masih terdapat masyarakat tempatan yang membutuhkan pekerjaan.
Namun, ia menegaskan bahwa LHMB tidak bermaksud melarang masyarakat dari daerah lain untuk bekerja di Dumai. Persoalan yang ingin diperjelas adalah apakah proses perekrutan telah dilaksanakan secara terbuka dan apakah calon tenaga kerja lokal yang memenuhi persyaratan memperoleh kesempatan yang layak.
“Kami tidak menolak siapa pun untuk mencari nafkah. Setiap warga negara memiliki hak untuk bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Akan tetapi, ketika terdapat kebutuhan tenaga kerja di Dumai, kami berharap masyarakat lokal juga mendapatkan kesempatan yang adil untuk mengikuti proses seleksi,” tegasnya.
Menurutnya, perusahaan perlu menunjukkan bahwa perekrutan dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional, kompetensi, dan prosedur yang jelas, bukan melalui proses yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
LHMB menilai, keterbukaan informasi mengenai lowongan pekerjaan dan kriteria calon pekerja dapat membantu mencegah kesalahpahaman sekaligus membangun kepercayaan antara perusahaan dan masyarakat setempat.
PT NAWAKARA DIMINTA JELASKAN PROSES REKRUTMEN
LHMB Kota Dumai meminta PT Nawakara memberikan klarifikasi mengenai sejumlah hal yang menjadi perhatian publik.
Pertama, apakah tujuh posisi sekuriti tersebut sebelumnya telah diumumkan sebagai lowongan terbuka. Kedua, apakah calon tenaga kerja dari Kota Dumai telah diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi. Ketiga, apa kualifikasi dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengisi posisi tersebut.
Selain itu, LHMB meminta perusahaan menjelaskan dasar pertimbangan penempatan tenaga kerja dari Duri serta apakah terdapat kebutuhan kompetensi khusus yang menjadi pertimbangan dalam proses seleksi.
“Kami ingin persoalan ini dijelaskan berdasarkan fakta. Jika memang ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi, sampaikan secara terbuka. Jika tenaga kerja lokal perlu meningkatkan kompetensi, berikan informasi dan dorong program pelatihan agar mereka memiliki peluang yang lebih besar,” ungkap Wan Ade.
Ia berharap PT Nawakara dapat merespons pertanyaan tersebut secara profesional sehingga persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Bagi LHMB, jawaban resmi dari perusahaan sangat penting untuk memastikan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat dapat diuji dan dipahami secara utuh.
PHR DIMINTA EVALUASI KEBIJAKAN MITRA KERJA
Selain meminta klarifikasi dari PT Nawakara, LHMB Kota Dumai juga meminta PHR memberikan perhatian terhadap persoalan kesempatan kerja bagi masyarakat tempatan.
Wan Ade berharap PHR memastikan bahwa mitra kerja yang terlibat dalam kegiatan operasionalnya menerapkan tata kelola rekrutmen yang transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.
Menurutnya, keberadaan perusahaan berskala besar di suatu daerah idealnya tidak hanya memberikan kontribusi terhadap kegiatan ekonomi, tetapi juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat sekitar melalui kesempatan kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi.
“Kami meminta PHR ikut memberikan penjelasan dan melakukan evaluasi apabila diperlukan. Perusahaan harus memastikan bahwa proses rekrutmen oleh mitra kerjanya berjalan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menambahkan, komunikasi antara PHR, perusahaan penyedia jasa, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu diperkuat agar informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja dapat diakses secara jelas.
Dengan demikian, masyarakat yang memiliki kompetensi sesuai persyaratan dapat mempersiapkan diri dan mengikuti proses seleksi melalui jalur resmi.
KESEMPATAN KERJA LOKAL HARUS DIIRINGI TRANSPARANSI
LHMB Kota Dumai menegaskan bahwa aspirasi mengenai kesempatan kerja bagi putra-putri daerah harus diperjuangkan melalui mekanisme yang sah, objektif, dan tidak diskriminatif.
Menurut Wan Ade, tenaga kerja lokal yang memenuhi persyaratan patut memperoleh kesempatan untuk bersaing dalam proses rekrutmen. Pada saat yang sama, perusahaan tetap memiliki kebutuhan operasional dan standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh setiap calon pekerja.
Karena itu, transparansi menjadi hal penting untuk menjembatani kepentingan perusahaan dengan harapan masyarakat.
LHMB juga mendorong tersedianya informasi lowongan kerja yang mudah diakses, penjelasan mengenai persyaratan jabatan, serta komunikasi yang memadai terkait hasil dan mekanisme seleksi.
Apabila terdapat kesenjangan kompetensi, perusahaan bersama pihak terkait diharapkan dapat mempertimbangkan pelatihan atau peningkatan keterampilan bagi calon tenaga kerja lokal.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendengar bahwa tenaga kerja sudah ditempatkan, tetapi tidak mengetahui bagaimana lowongan itu dibuka dan siapa saja yang memperoleh kesempatan mengikuti seleksi. Keterbukaan seperti ini penting agar tidak muncul prasangka yang merugikan semua pihak,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki komunikasi dan memperkuat kepercayaan antara perusahaan dan masyarakat Dumai.
LHMB SIAP KAWAL ASPIRASI MASYARAKAT
Wan Ade Syahputra menegaskan bahwa LHMB Kota Dumai akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pemerataan kesempatan kerja dan transparansi perekrutan tenaga kerja di wilayah tersebut.
Ia meminta PT Nawakara memberikan klarifikasi resmi mengenai penempatan tujuh tenaga sekuriti yang dipersoalkan, sementara PHR diharapkan menanggapi aspirasi tersebut melalui komunikasi yang terbuka.
“Kami meminta penjelasan, bukan ingin menghakimi pihak mana pun. Jika prosesnya sudah sesuai prosedur, sampaikan faktanya kepada masyarakat. Namun, jika terdapat hal yang perlu diperbaiki, kami berharap ada evaluasi dan solusi yang nyata,” tegas Wan Ade.
Ia menambahkan, perjuangan terhadap kesempatan kerja masyarakat lokal harus tetap dilakukan melalui jalur komunikasi, pengawasan, dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
LHMB berharap tidak ada pihak yang dirugikan akibat informasi yang belum terkonfirmasi dan seluruh persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta.
REDAKSI MENUNGGU KLARIFIKASI PT NAWAKARA DAN PHR
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai penempatan tujuh tenaga sekuriti yang disebut berasal dari Duri tersebut masih memerlukan konfirmasi langsung kepada PT Nawakara dan PHR.
Redaksi WartaNewsTV.com membuka ruang seluas-luasnya bagi kedua pihak untuk menyampaikan penjelasan mengenai proses rekrutmen, persyaratan jabatan, mekanisme seleksi, serta pertimbangan penempatan tenaga kerja tersebut.
Klarifikasi dari pihak perusahaan diperlukan agar pemberitaan ini memberikan gambaran yang berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sebelum seluruh informasi terverifikasi.
Persoalan kesempatan kerja bagi masyarakat tempatan merupakan isu yang layak mendapat perhatian publik. Namun, penilaian terhadap proses perekrutan harus didasarkan pada fakta, ketentuan yang berlaku, dan keterangan dari seluruh pihak terkait.
Redaksi akan menyampaikan perkembangan informasi apabila terdapat tanggapan resmi maupun fakta baru yang relevan.
Narasumber: Wan Ade Syahputra, Panglima LHMB Kota Dumai.
Penulis: Sudirman Waruhu



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.