Jakarta,WartaNewsTV.com— Pengurus Kerukunan Pelajar Mahasiswa Galela (KPMG) DKI Jakarta mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).

Kedatangan perwakilan mahasiswa asal Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara bertujuan untuk melakukan konsultasi hukum dan melayangkan surat permohonan audiensi kepada pimpinan Bareskrim Polri. Langkah ini ditempuh guna meminta adanya keterbukaan informasi, akuntabilitas, serta kepastian hukum terkait penanganan perkara dugaan video asusila yang menyeret nama pejabat publik, yakni Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua.

Ketua Umum KPMG DKI Jakarta, Sandi Naim, menegaskan bahwa institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat penegak hukum dituntut untuk bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam memproses setiap laporan masyarakat, terlebih yang melibatkan tokoh pemerintahan daerah.

Sandi menjelaskan, dugaan kasus bermuatan asusila berbasis video call sex (VCS) tersebut sebenarnya sudah masuk ke ranah hukum sejak pertengahan tahun 2024. Namun, hingga triwulan akhir tahun 2026 ini, pihak pelapor maupun masyarakat luas belum mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kasus dugaan video asusila ini telah dilaporkan pada tanggal 14 Agustus 2024 kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Maluku Utara Resor Halmahera Utara, namun sejauh ini terlihat tidak ada tindak lanjut,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (22/10/2026).

Sandi menyayangkan lambatnya proses hukum di tingkat daerah. Menurut dia, ketidakjelasan status penanganan laporan yang telah mengendap selama lebih dari dua tahun tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan dan menggerus kepercayaan publik terhadap jajaran kepolisian di Maluku Utara, khususnya Polres Halmahera Utara.

Kondisi stagnasi itulah yang mendorong KPMG DKI Jakarta mengambil inisiatif untuk menyuarakan aspirasi langsung ke tingkat Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta.

Melalui penyerahan surat permohonan audiensi ini, KPMG DKI Jakarta mendorong Bareskrim Polri untuk segera memberikan perhatian khusus, melakukan evaluasi, serta turun tangan memberikan asistensi maupun supervisi terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan di Polres Halmahera Utara.

“Kami membutuhkan keterbukaan dan kepastian kinerja dari pihak Kepolisian Republik Indonesia. Kasus ini menyangkut pejabat publik dan integritas kepemimpinan di daerah, sehingga kepastian hukum sangat penting agar perkara ini terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi liar yang berlarut-larut di tengah masyarakat,” tutur Sandi.

Pihak KPMG DKI Jakarta menyatakan akan terus mengawal perkembangan penyerahan surat audiensi ini hingga mendapat tanggapan resmi dan langkah konkrit dari jajaran Bareskrim Polri.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya menghubungi pihak Bareskrim Polri serta Bidang Humas Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Utara untuk mendapatkan konfirmasi serta tanggapan resmi terkait pengaduan dan surat permohonan audiensi tersebut.

Penulis: Habib Inga