OKU,Wartanewstv.com – Warga Dusun IV, Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dihebohkan dengan penemuan seorang pria berusia 39 tahun yang meninggal dunia di dalam rumahnya, Senin (7/9/2026).
Korban diketahui bernama Dedi (39), warga Dusun IV, Desa Suka Pindah. Peristiwa tersebut diketahui pihak keluarga sekitar pukul 05.00 WIB.
Informasi mengenai kejadian tersebut diterima Kapolsek Peninjauan IPTU Zulhanas dari Yudastam selaku Kepala Desa Suka Pindah.
Menyikapi informasi tersebut, IPTU Zulhanas bersama personel Polsek Peninjauan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah personel yang turun ke lokasi di antaranya Bhabinkamtibmas Briptu Rozak Nasution, Brigadir Erik Xstrada, Brigadir Majid, serta Febri Romadhon. Petugas melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan mengumpulkan sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai bagian dari penanganan awal.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan ibu korban, Nurlaila (61), sekitar pukul 00.00 WIB dirinya meminta korban membukakan pintu setelah pulang dari rumah keluarganya. Setelah pintu dibuka, saksi kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat.
Sekitar pukul 05.00 WIB, saat hendak melaksanakan salat Subuh, saksi keluar dari kamar dan mendapati korban telah meninggal dunia di ruang tengah rumah.
Saksi kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar. Tidak lama berselang, sejumlah warga mendatangi lokasi dan selanjutnya menghubungi pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Petugas yang berada di lokasi turut melakukan pemantauan situasi mengingat banyaknya masyarakat yang berkumpul dan menyaksikan proses penanganan di TKP.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya informasi yang tidak benar atau hoaks di media sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi maupun foto terkait kejadian tersebut sebelum mendapatkan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Selain itu, perkembangan situasi terus dipantau untuk memperoleh informasi lebih lanjut sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap berjalan dengan aman dan kondusif.
Dalam penanganan awal, pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan terkait hal tersebut.
Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. Masyarakat diimbau tetap tenang serta menyerahkan proses penanganan kepada pihak yang berwenang.
Penulis: Irwansyah



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.