Pulau Morotai, WartaNewsTV.com — Penumpukan sampah yang dibiarkan berlarut-larut di tempat penampungan sementara (TPS) maupun kawasan publik menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Senin, 26 Oktober 2026. Sampah yang tidak segera diangkut bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau menyengat dan berpotensi menjadi sumber penyakit bagi masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar lokasi penumpukan.
Kondisi tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga. Masyarakat terpaksa berhadapan dengan lingkungan yang tidak nyaman ketika sampah terus menumpuk tanpa penanganan yang memadai.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai kinerja dan tanggung jawab Pemda, khususnya DLH yang memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
Pengelolaan kebersihan tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat penampungan sementara. Pemerintah juga harus memastikan pengangkutan sampah berjalan rutin, TPS terawat, serta penanganan dilakukan secara berkelanjutan.
Jika penumpukan sampah terus dibiarkan, komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan patut dievaluasi. Kebersihan merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemda melalui DLH perlu segera mengambil langkah konkret, mulai dari membersihkan lokasi penumpukan, memastikan jadwal pengangkutan berjalan efektif, hingga memperketat pengawasan terhadap petugas kebersihan di lapangan.
Masyarakat tidak seharusnya terus menanggung dampak dari persoalan sampah yang tidak tertangani dengan baik. Pemerintah dituntut hadir melalui tindakan nyata, bukan sekadar program dan imbauan.
Persoalan ini semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemda Kabupaten Pulau Morotai untuk membenahi sistem pengelolaan sampah, meningkatkan pengawasan, serta memastikan pelayanan kebersihan berjalan optimal.
Catatan awak media: Lingkungan yang bersih bukan sekadar tuntutan masyarakat, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang layak. DLH dan Pemda Pulau Morotai diharapkan segera melakukan evaluasi serta mengambil langkah nyata agar persoalan sampah tidak terus berlarut-larut.
Penulis: Andre Lesang



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.