Gunungsitoli, Wartanewstv.com — Personel Polsek Gido, Polres Nias, menindaklanjuti laporan penemuan seorang perempuan berinisial L.G. (56) yang ditemukan meninggal dunia di bekas kolam ikan di Dusun I, Desa La’uri, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, pada Jumat (9/10/2026) pagi.
Kapolsek Gido, IPDA Gunawan Zato Lase, S.H., bersama personel kepolisian dan tenaga medis dari UPT Puskesmas Sogaeadu mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 09.00 WIB untuk melakukan pemeriksaan awal serta penanganan sesuai prosedur.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika seorang warga yang merupakan tetangga korban berusaha memanggil korban dari luar rumah. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat jawaban.
Warga kemudian menghubungi anggota keluarga korban untuk bersama-sama melakukan pencarian. Sekitar pukul 08.30 WIB, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah bekas kolam ikan yang berada di sekitar lokasi.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga selanjutnya menghubungi pemerintah desa dan Polsek Gido untuk melaporkannya.
Petugas kepolisian bersama tenaga medis kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh tenaga medis UPT Puskesmas Sogaeadu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selain itu, personel Polsek Gido melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bahan keterangan, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mendukung proses penyelidikan.
Terkait penanganan jenazah, pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tidak keberatan apabila tidak dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Polres Nias mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diharapkan menyikapi peristiwa tersebut secara bijak dengan tetap menghormati privasi serta perasaan keluarga yang ditinggalkan.
Polres Nias menegaskan komitmennya untuk menangani setiap peristiwa secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap menghormati proses penyelidikan yang berlangsung.
Penulis: Juli Berkat Bate’e
Sumber: Humas Polres Nias



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.