Morotai, WartaNewsTV.com,— Kamis, 15 Oktober 2026, Pendapatan pedagang ikan di Pasar CBD Blok D dilaporkan menurun dari keuntungan sekitar Rp1 juta per hari pada 2024 menjadi Rp500 ribu–Rp600 ribu per hari pada 2026.

Pedagang ikan di Pasar CBD Blok D, Desa Gotalamo, Kabupaten Pulau Morotai, serta Pemerintah Daerah dan pengelola pasar.

Penurunan pendapatan dirasakan dalam periode 2024 hingga 2026, berdasarkan keterangan narasumber.

Pasar CBD Blok D, Desa Gotalamo, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, serta lokasi berjualan di bahu jalan, trotoar, dan sekitar BUMDes Gotalamo.

Menurut seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, penurunan pendapatan diduga berkaitan dengan banyaknya pedagang ikan yang berjualan di luar kawasan pasar sehingga pembeli tidak lagi terpusat di CBD.

Pedagang berharap Pemda Pulau Morotai dan pengelola pasar segera menertibkan serta menata pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar agar aktivitas perdagangan lebih teratur dan pedagang di dalam pasar memperoleh kesempatan usaha yang lebih baik.

Penulis: Andri Lesang