Wartanewstv.com — JAKARTA —Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 hingga 2024, Rabu (17/9/2026).
Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, Tim Penyidik Kejaksaan Agung melaksanakan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat.
Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, Kantor Foster Oil & Energy Pte Ltd Sampoerna Strategis Sudirman Jakarta, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
Kegiatan penggeledahan dimulai pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung hingga siaran pers ini diterbitkan.
Penulis: Fajar Bt. Gea



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.