Rokan Hulu, Wartanewstv.com — Kebakaran menghanguskan satu unit rumah bulatan dan tiga unit rumah kontrakan di Gang Rambutan, RT 001/RW 002, Dusun Pasir Putih Barat, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 22.15 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka bakar. Kerugian materiil akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp800 juta.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial A (40). Sementara itu, empat korban luka bakar terdiri atas As (35), istri korban A, serta tiga anak berinisial S (12), P (8), dan R (6).
Berdasarkan keterangan saksi berinisial Shr (41), kebakaran diketahui setelah dirinya mendengar teriakan meminta pertolongan. Saat keluar rumah, saksi melihat As mengalami luka bakar.
Saksi bersama warga kemudian berupaya memberikan pertolongan kepada As dan menyelamatkan ketiga anaknya. Warga selanjutnya menghubungi pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.
Saksi lainnya, S, yang merupakan anak korban A, menerangkan bahwa dirinya dibangunkan oleh ayahnya ketika api mulai membesar. Korban A kemudian menyuruh S keluar dari kamar untuk menyelamatkan diri.
Setelah memastikan istri dan anak-anaknya berada di luar rumah, korban A kembali masuk ke dalam rumah.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi mendapati rumah dalam keadaan tertutup dan terkunci. Petugas kemudian mendobrak pintu untuk melakukan pemadaman.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran di dalam rumah. Korban A ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dekat pintu kamar setelah terbakar dan tertimpa kayu serta atap bangunan.
Akibat peristiwa tersebut, As mengalami luka bakar sekitar 60 persen pada bagian punggung dan pinggang hingga ke bawah.
Korban S mengalami luka bakar pada pipi kanan. Korban P mengalami luka bakar sekitar 40 persen pada tangan kiri, punggung, dan paha kiri. Sementara itu, korban R mengalami luka bakar pada punggung kaki kiri.
Seluruh korban luka bakar telah mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rokan Hulu. Adapun jenazah korban A berada di kamar jenazah rumah sakit tersebut.
Selain menghanguskan empat unit rumah, kebakaran juga menyebabkan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban A, pakaian, barang elektronik, serta sejumlah surat berharga milik korban turut terbakar.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Rambah mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mendata korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Rambah dan Pemerintah Desa Pematang Berangan.
Polisi juga melakukan pengumpulan informasi awal guna mengetahui penyebab kebakaran. Hingga saat ini, penyebab pasti peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan.
Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan sumber api dan faktor yang memicu kebakaran. Polisi juga belum dapat meminta keterangan dari As karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rambah IPTU Andi Tiro Likoto, S.H., M.M., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Masyarakat diingatkan untuk memeriksa instalasi listrik dan memastikan kondisi rumah aman dari berbagai faktor yang berpotensi memicu kebakaran.
Untuk sementara waktu, keluarga korban tinggal di rumah kerabat mereka di Desa Pematang Berangan.
Pemerintah desa diharapkan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan dinas terkait untuk mengidentifikasi kebutuhan serta memberikan bantuan kepada keluarga korban yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah tersebut.
Sementara itu, Polsek Rambah terus melakukan koordinasi dan pendataan sebagai bagian dari penanganan awal peristiwa kebakaran.
Penulis: Atali Zebua
Sumber: Humas Polres Rokan Hulu



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.