Nias Selatan WartaNewsTV.Com
Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan hidup dan menjaga keberlangsungan ekosistem pesisir, Polres Nias Selatan bersama masyarakat melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman sekitar 50 bibit mangrove di Desa Hilifanaluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (23/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.10 WIB tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus komitmen untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keseimbangan alam, khususnya di wilayah pesisir.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Nias Selatan KOMPOL MAHYU DANIL NOOR, S.Si., Kabag SDM Polres Nias Selatan AKP SAHABAT ZEBUA, Kapolsek Teluk Dalam IPTU MODAL TARIGAN, S.H., M.H., Kasat Polairud Polres Nias Selatan IPDA POLMAN I. SILITONGA, A.Md., S.H., Kepala Desa Hilifanaluo FELIX JURNALIS GEE, personel Polres Nias Selatan, serta anggota Yayasan Konservasi Pesisir Indonesia (YAKOPI).
Wakapolres Nias Selatan KOMPOL MAHYU DANIL NOOR, S.Si., menyampaikan bahwa program *Green Policing* merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan yang perlu didukung secara bersama-sama. Menurutnya, penanaman mangrove bukan hanya sekadar kegiatan penghijauan, tetapi juga merupakan investasi lingkungan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem pesisir bagi generasi mendatang.
“Melalui kegiatan *Green Policing* ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan, khususnya hutan mangrove yang memiliki peran penting dalam melindungi kawasan pesisir dari abrasi serta menjadi habitat bagi berbagai biota laut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak merusak atau menebang mangrove secara sembarangan, serta turut merawat bibit yang telah ditanam agar dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat dalam jangka panjang,” ujar Wakapolres.
Penanaman sekitar 50 bibit mangrove tersebut diharapkan dapat mendukung perlindungan kawasan pesisir, membantu mengurangi risiko abrasi, menjaga habitat berbagai biota laut, serta mempertahankan keseimbangan ekosistem. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian dan tindakan nyata.
Melalui program *Green Policing*, Polres Nias Selatan menegaskan bahwa peran Polri tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya edukasi, perlindungan lingkungan, dan penguatan sinergi bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Kolaborasi antara Polri, pemerintah desa, organisasi konservasi, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat guna mewujudkan kawasan pesisir yang sehat, hijau, dan lestari. Semangat gotong royong dalam menjaga mangrove diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi berlanjut melalui pemeliharaan dan perlindungan secara berkesinambungan.
Kegiatan berakhir sekira pukul 10.20 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polres Nias Selatan berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk semakin peduli terhadap lingkungan serta berperan aktif menjaga dan melestarikan ekosistem pesisir demi keberlangsungan alam dan kesejahteraan generasi mendatang.
Pewarta:Welman K. Zai
Polres Nias Selatan — Hadir, Melindungi, dan Mengayomi Masyarakat.
Polisi Bersama Masyarakat.
(HUMAS POLRES NIAS SELATAN)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.