ROKAN HULU–wartanewstv.com/Tim gabungan Polres Rokan Hulu bersama Polsek Rambah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Rambah, Jumat (16/10/2026).
Operasi yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 11.30 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, khususnya di kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Sialang Jaya dan Desa Rambah Tengah Hulu.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., bersama personel gabungan dari Satresnarkoba, Polsek Rambah, dan Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam penyisiran di salah satu gubuk di Desa Sialang Jaya, petugas mengamankan seorang pria berinisial H untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan zat yang terdeteksi dalam tes tersebut.
Dari lokasi itu, petugas juga menemukan empat alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, sejumlah plastik klip, lima buah mancis, serta dua unit sepeda motor.
Petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke dua lokasi lainnya, yakni di Dusun Pawan Hulu dan kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Rambah Tengah Hulu.
Di kedua lokasi tersebut, tim gabungan menemukan dua alat isap yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, plastik klip, serta dua gubuk dalam keadaan kosong. Saat petugas melakukan pemeriksaan, sejumlah orang yang berada di lokasi dilaporkan melarikan diri.
Meski menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, informasi mengenai status hukum barang-barang tersebut maupun tindak lanjut terhadap orang yang diamankan masih perlu merujuk pada keterangan resmi pihak kepolisian.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan menjangkau lokasi-lokasi yang berdasarkan informasi dan pemantauan petugas diduga kerap digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Pihak kepolisian turut mengajak masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap ancaman narkoba. Warga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan preventif dan penegakan hukum yang berkelanjutan, Polres Rokan Hulu berharap upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Operasi berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.
Penanganan lebih lanjut terhadap orang yang diamankan serta barang-barang yang ditemukan menjadi kewenangan pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Humas Polres Rohul / Atali Zebua)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.