NIAS SELATAN, http://WartaNewsTV.com Aksi tegas ditunjukkan Polres Nias Selatan! Sebanyak *50 personel* diterjunkan dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) untuk menggerebek sarang narkoba di Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (16/10/2026) sore.
Operasi ini dipimpin langsung *Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H.* didampingi Wakapolres Kompol Mahyu Danil Noor, sebagai tindak lanjut program prioritas Kapolri *Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., http://M.Si.* dalam pemberantasan narkoba.
Dari penggerebekan di sebuah rumah yang diduga jadi sarang transaksi sabu, 4 orang berhasil diamankan:
RL (40) Desa Lahusa
diduga pengendali.
IH (37) Desa Lahusa Satu
TH (31) Desa Hilimbaruzo, Mazo
KSH (28)Desa Siraha, Boronadu
Barang Bukti Disita:
26 paket kecil diduga sabu, 1 paket sedang, uang Rp3.157.000, 1 timbangan elektrik, 4 bong, 6 korek, plastik klip, 2 kaca pyrex, dan 3 unit sepeda motor. *(Terlihat di meja dalam foto)*
“Ini komitmen kami. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. OSN akan terus kami gencarkan untuk selamatkan generasi muda Nias Selatan dari narkoba,” tegas AKBP Alfian di lokasi.
Kasus kini ditangani *Ps. Kasat Narkoba Ipda Didi Sutadi, S.H.* untuk pengembangan jaringan.
Pewarta: Welman K. Zai
Polisi Bersama masyarakat



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.